Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polresta Padang menyerahkan 43 kendaraan yang merupakan hasil curian dan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya.
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menyerahkan 43 kendaraan yang merupakan hasil curian dan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya, Selasa (23/3/2021).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, semua kendaraan tersebut berhasil diidentifikasi pemiliknya melalui aplikasi Elektronik Barang Bukti (e-Barbuk) milik Polda Sumbar.
"Dari aplikasi itu, kita mengetahui indentitas pemilik kendaraan itu, siapa orangnya dan alamatnya," ujar Imran di Mapolresta Padang, Selasa (23/3/2021).
Menurut Imran, dari aplikasi e-Barbuk itu, pihaknya hanya tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan, sehingga dapat melacak siapa pemilik kendaraan itu. Jika tidak, pihaknya dapat memasukkan nomor mesin atau nomor rangkanya.
Dari sekian banyak kendaraan sitaan sebagai barang bukti, lanjut Imran, pihaknya berhasil menemukan data pemilik 43 kendaraan, yang terdiri dari 42 kendaraan roda dua dan satu roda empat.
"Kami sangat terbantu dan dimudahkan dengan adanya aplikasi ini, sehingga kami dapat melacak siapa pemilik kendaraan yang menjadi barang bukti ini dengan cepat," paparnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Imran, polisi juga telah menghubungi para pemilik kendaraan untuk dapat menjemput kendaraan mereka, dengan membawa kelengkapan bukti dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, tahap awal, sebanyak enam kendaraan hasil curian atau barang bukti kejahatan telah diserahkan kepada pemiliknya secara resmi.
Dari kendaraan yang diserahkan tersebut, ada yang merupakan barang bukti hasil kejahatan atau curian tahun 2013 hingga 2018.
Baca juga: Jual Hasil Curian di Facebook, 3 Pelaku Curanmor di Padang Diringkus Polisi
"Saya berharap ini dapat digunakan terus menerus untuk mempermudah pekerjaan polisi," ujar Toni. [zfk]