Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Padang Panjang diringkus polisi.
Padang Panjang, Padangkita.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menangkap pria berinisial YL, 24 tahun, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kendaraan hasil curian sempat ia bawa kabur ke Kota Pekanbaru, Riau.
Warga Koto Laweh, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar yang merupakan pelaku curanmor tersebut ditangkap di kawasan Panam, Kota Pekanbaru, Kamis (11/3/2021) pada saat berjualan pecel lele. Penangkapan YL berdasarkan laporan polisi nomor: LP/19/XII/SPKT Unit I 202/ Ren.4.2/Sektor X Koto.
“Dia (pelaku curanmor) dilaporkan ke Polsek X Koto, sehingga penangkapannya dilakukan bersama-sama (Polres Padang Panjang),” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Putra Marasin kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Jumat (19/3/2021).
Ferlyanto mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Sabtu (5/12/2020) di Jorong Pincuran VII Nagari. Lokasi pencurian tersebut tak berada jauh dari kediaman YL.
“Jadi, ini sudah masuk dalam target operasi (TO) kami, keberadaannya di (Pekanbaru) sana kami ketahui berdasarkan informasi yang masuk kepada kami,” ujarnya.
Saat ini, kata Ferlyanto, pelaku sudah ditahan di Polsek X Koto bersama satu unit sepeda motor matik yang ikut dibawa kabur ke kota ‘Askar Bertuah’ tersebut. [pkt]