Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang, Hendri Septa mengeklaim kenaikan tunjangan bagi penjabat eselon telah dibahas sejak lama
Padang, Padangkita.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang, Hendri Septa mengeklaim kenaikan tunjangan bagi penjabat eselon telah dibahas sejak lama, sebelum pandemi Covid-19.
Hendri tidak menampik kenaikan tunjangan tersebut mencapai 100 persen dari jumlah yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
“Kenaikan tunjangan itu sudah lama kami evaluasi kepada seluruh ASN, terutama pegawai kontrak, bukan kami memaksakan di situasi saat ini, tapi kami memang bisa memberikan itu kepada mereka,” katanya kepada Padangkita.com, Senin (15/3/2021).
Dia mengatakan, tunjangan yang diberikan juga berguna buat para ASN. Uang tambahan dari pendapatan asli mereka bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga.
“Jadi uang itu kan mereka belanjakan juga di Padang, nah ketika mereka berbelanja kan ada transaksi, jadi ini upaya meningkatkan ekonomi juga, artinya ada multiplayer effect yang bisa didapatkan dengan kenaikan (tunjangan ASN) itu,” katanya.
Namun demikian, selain menaikkan tunjangan untuk ASN, Hendri juga sesumbar mengatakan Pemko Padang telah menaikkan upah untuk pegawai kontrak dari nominal awal sebesar Rp1.050.000 menjadi Rp.2,4 juta.
“Itu sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR) Kota Padang lah, itu gaji mereka. Kenaikan itu hampir 100 persen,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar informasi kenaikan sejumlah tunjangan penjabat di kalangan Pemko Padang. Angka besaran tunjangan juga beragam berdasarkan kelas jabatan. Tertinggi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) dengan besaran tambahan penghasilan ASN.
Dari data yang diterima Padangkita.com, Pejabat eselon II B atau kepala dinas akan menerima tunjangan sebesar Rp14juta. Sedangkan eselon II A atau Sekretaris Daerah (Sekda) menerima Rp20,5 juta. Angka tersebut tertulis di surat lampiran Wali Kota Padang tanpa nomor dan tanggal di tahun 2021. [abe]