Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polres Tanah Datar menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika di Padang Ganting Tanah Datar
Batusangkar, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pria berinisial LVP 26 tahun karena diduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu.
Terduga pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan di Jorong Rajo Dani, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Selasa (9/3/2021) kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Gadaikan Motor Teman untuk Beli Sabu, Tiga Pria Diringkus Polisi di Ganting Padang
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan LVP sering menggunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di Nagari Padang Ganting," ujar AKP Desfiarta, Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Kamis (11/3/2021).
Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Tim mendapati LVP sedang berada di pinggir jalan di Jorong Rajo Dani Nagari Padang Ganting.
"Tim melakukan penggeledahan badan LVP, disaksikan oleh masyarakat setempat. Hasilnya, tim ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu di bungkus dengan plastik warna bening dan dibalut dengan kertas timah rokok di simpan dalam kotak yang berada di dalam saku celana," terang AKP Desfiarta.
LVP mengakui 2 paket Sabu tersebut adalah miliknya. LVP dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah datar untuk proses penyidikan selanjutnya.
"LVP dijerat dengan pasal 114 ayat 1, Jo pasal 112 ayat 1, Jo 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika," tukasnya. [rna]