Polisi Bongkar Praktik Penjualan Obat Aborsi di Padang, 6 Pelaku Ditangkap, Ada yang Suami Istri

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi membongkar praktik penjualan obat aborsi di salah satu apotek di Kota Padang

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi membongkar praktik penjualan obat aborsi di salah satu apotek di Kota Padang. Sedikitnya enam pelaku ditangkap dan ratusan obat penggugur janin disita

Padang, Padangkita.com- Polisi membongkar praktik penjualan obat aborsi di salah satu apotek di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Sedikitnya enam pelaku ditangkap dan ratusan obat penggugur janin atau penyetop kehamilan ikut disita.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengatakan, keenam pelaku berinisial IFM, 50 tahun, SWS, 50 tahun, AHS, 20 tahun, NFZ, 20 tahun, FLS, 20 tahun, dan ASS, 25 tahun.

"Dua pelaku (IFM dan SWS) merupakan pasangan suami istri (pasutri) pemilik apotek, sementara empat pelaku lainnya pelaku aborsi yang membeli obat penggugur di salah satu tempat penjualan obat kawasan Tarandam tersebut," kata Rico dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (13/2/2021).

Rico mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula dari laporan polisi nomor LP/84/A/II/2021/Reskrim Polresta Padang tanggal 11 Februari 2021 dengan pelapor berinisial FA.

"Di apotek itu sering terjadi transaksi penjualan obat-obatan tipe G atau obat keras tanpa izin edar, di mana obat tersebut sengaja diperjualbelikan kepada wanita hamil yang ingin menggugurkan kandungannya (aborsi) tanpa ada resep dari dokter," kata Rico.

Para pelaku, kata Rico, ditangkap di sejumlah lokasi atau  Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepanjang hari Kamis (11/2/2021) dini hari hingga Jumat (12/2/2021) siang. Total enam pelaku ditangkap.

"Pelaku mengaku telah mengedarkan dan menjual obat keras untuk menggugurkan kandungan tersebut sejak tahun 2018 dan kurang lebih sudah 30 orang wanita hamil di luar nikah yang menjadi konsumennya," ujarnya.

Keenam pelaku sudah ditahan oleh polisi. Masing-masing IFM, NFZ dan ASS di Polresta Padang, sementara SWS, AHS, dan FLS dititipkan di sel tahanan khusus perempuan Polsek Padang Timur.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi di antaranya 60 tablet Cytotec, 80 tablet Diazepan, 251 tablet Alprazolam, 440 tablet Amitrtline, 70 strip Haloperidol, dan 288 tablet Trihexypenidyl.

Baca juga: Kota Padang Butuh 60 Persen Tenaga Teknologi Informasi

Kemudian, 88 tablet Heymar, 100 butir Rispridone, 75 tablet Tramadol, 50 tablet Clobazam dan 100 miligram Hevbeser. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako