Hari Raya Imlek, Polisi Tutup Objek Wisata dan Pusat Keramaian di Padang dengan Sistem Ini

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jelang Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Foto: Muhammad Aidil]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jelang Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang

Padang, Padangkita.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berencana akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang terhitung Jumat (12/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi keramaian tahun baru Imlek 2572.

"Jadi tujuannya untuk mencegah kerumunan yang terlalu banyak dan menekan angka penularan virus Covid-19," ujarnya.

Namun penutupan selama tiga hari tersebut, kata Satake Bayu, hanya dilakukan dalam hitungan per jam di sejumlah pusat keramaian dan objek wisata seperti GOR Haji Agus Salim, Pantai Padang, dan Pantai Air Manis.

"Sebagai contoh, kawasan GOR Haji Agus Salim merupakan salah satu tempat yang kami sasar, jadi bagi satu orang pengunjung yang berada di sana hanya boleh maksimal empat jam saja, nanti gantian lagi yang masuk, petugas akan mendata siapa saja yang masuk itu," kata Satake Bayu kepada awak media di Mapolda Sumbar, Selasa (9/2/2021).

Namun bagi pedagang yang berjualan di kawasan GOR Haji Agus Salim, lanjut dia, tidak diberikan tenggat waktu seperti pengunjung dan bisa membuka lapak atau usaha seperti biasanya.

"Bagi yang berjualan tidak ada masalah, namun bagi pengunjung itu kami batasi jam berkunjungnya dari pagi hingga sore hari," katanya.

Satake Bayu mengeklaim pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang terkait pembatasan kunjungan objek wisata dan tempat keramaian yang ada di Kota Padang tersebut.

Baca juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Harga Cabai di Kota Padang Naik Hingga Rp52.000 Per Kilogram

"Sudah, sudah koordinasi dengan unsur Forkopimda, nanti untuk eksekusi di lapangan dan pengamanannya akan dibantu dari Polresta Padang, TNI, Satpol PP dan instansi lainnya," imbuhnya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako