Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan perubahan Perda ke DPRD.
Padang, Padangkita.com- Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perubahan Perda ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rapar paripurna yang digelar pada Senin (1/2/2021).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dengan diikuti para wakil ketua dan anggota DPRD. Juga hadir unsur forkopimda, kepala OPD terkait dan stakeholder terkait di Kota Padang baik secara langsung maupun melalui virtual.
Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Retribusi Jasa Umum, Ranperda Retribusi, Ranperda Jasa Usaha dan Ranperda Perubahan atas Perda Kota Padang No. 9/2012 tentang Tera dan atau Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya.“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Ranperda dalam masa sidang I tahun 2021 ini,” ujar Hendri, Senin (1/2/2021).
Ranperda itu, kata Hendri, merupakan salah satu upaya untuk mencari sumber pendapatan ke depannya. "Pengajuan ini merupakan komitmen kami dari Pemko Padang dalam upaya mencari peningkatan sumber pendapatan daerah ke depan," ungkapnya.Selain itu, kata dia, Ranperda tersebut diperlukan menjadi Perda sebagai kekuatan hukum untuk pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan menjadi sumber pembiayaan pembangunan di Kota Padang.
Menurutnya, Ranperda yang disampaikan tersebut pada akhirnya sebagai bentuk upaya penyesuaian ke depan. Penyesuaian yang dimaksud adalah hal-hal untuk memudahkan masyarakat dalam meningkatkan taraf kehidupan ke depan.
"Terutama sekali bagi kami di Pemko Padang adalah bagaimana Ranperda ini bisa mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang," katanya.Hendri menjelaskan, Ranperda yang diajukan ke DPRD kali ini adalah sesuatu yang sangat diinginkan sesuai dengan kondisi terkini sektor ekonomi di Kota Padang.
"Semoga rekan-rekan di DPRD Kota Padang dapat menyikapinya, sehingga di awal tahun 2021 ini kita bisa melahirkan perda-perda yang terbaik bagi masyarakat Kota Padang," ucapnya.
Baca juga: Pemko Padang Tambah Satu Puskesmas Baru di Padang TimurHendri berharap, dalam nota penjelasan yang disampaikan pada rapat paripurna dewan ini, semoga dapat dibahas dalam tahapan sidang berikutnya oleh DPRD. “Tentunya sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan,” katanya. [pkt]