Berita Padang terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru: Hari ini MK gelar sidang lanjutan perkara di Pilkada Sumbar
Padang, Padangkita.com - Sidang lanjutan tujuh perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (1/2/2021).
Agenda sidang kedua permohohan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ini yaitu mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, dan pengesahan alat bukti.
Tujuh sengketa Pilkada tersebut diajukan oleh dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) serta lima pasangan calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup). Mereka menggugat hasil pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.
Dilihat Padangkita.com di situs resmi MK, sidang PHP Pemilihan Gubernur Sumbar yang diajukan pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni dimulai pukul 08.00 WIB.
Kemudian, sidang PHP Pemilihan Bupati (Pilbup) Limapuluh Kota yang diajukan pasangan calon Darman Sahladi-Maskar M Datuak Pobo, dan Pilbup Padang Pariaman digelar yang diajukan pasangan calon Suryadi-Taslim dimulai pukul 11.00 WIB.
Lalu, sidang PHP Pilbup Pesisir Selatan (Pessel) yang diajukan pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus, serta PHP Pilbup Sijunjung yang diajukan pasangan calon Hendri Susanto-Indra Gunalan, digelar pukul 14.00 WIB.
Sedangkan sidang PHP Pilbup Solok yang diajukan pasangan calon Nofi Chandra-Yulfadri dilaksanakan pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Kubu Mulyadi-Ali Mukhni Siap Buktikan TSM yang Mereka Nilai Gembosi Suara di Sidang MK
Sebelumnya, sidang perdana tujuh sengketa Pilkada Sumbar itu telah dilaksanakan pada Selasa (26/1/2021). [pkt]