Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki seorang pria berinisial GTK, 25 tahun
Padang, Padangkita.com - Polisi terpaksa menembak kaki seorang pria berinisial GTK, 25 tahun, karena melawan pada saat ditangkap.
Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pauh dan Lubuk Kilangan, Kota Padang itu menyusul rekannya yang telah terlebih dahulu dijebloskan ke penjara.
Warga Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan itu ditangkap oleh unit reserse kriminal (reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan pada Sabtu (16/1/2021) malam sekirar pukul 22.30 WIB. GTK dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/1/K/I/2019/Sektor Lubuk Kilangan.
"Dia melakukan beragam aksi pencurian di dua kawasan (Pauh dan Lubuk Kilangan) itu," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan Wiguna, Minggu (17/1/2021).
Edriyan mengatakan, pelaku diketahui sudah melakukan aksinya di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam rentang waktu 2019 hingga 2020. Ia tak sendiri, dua orang rekannya juga terlibat, salah satunya berinisial D yang sudah ditahan di Polsek Lubuk Kilangan.
"Sementara satu rekannya yang lain masih kami buru, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sedang kami cari," katanya.
Edriyan menyatakan pada saat ditangkap, GTK sempat berupaya kabur dan memberikan perlawanan hingga polisi memberikan tembakan ke kaki sebelah kiri.
Baca Juga: Usai Hadiri Resepsi Pernikahan Teman, Seorang Pria Dibacok Remaja Tawuran di Padang
"Dia sudah kami tahan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi (nopol) BA 5884 Q," tuturnya. [pkt]