Melawan Saat Ditangkap, Buronan Curanmor di Pauh dan Lubuk Kilangan Ditembak

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki seorang pria berinisial GTK, 25 tahun

Padang, Padangkita.com - Polisi terpaksa menembak kaki seorang pria berinisial GTK, 25 tahun, karena melawan pada saat ditangkap.

Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pauh dan Lubuk Kilangan, Kota Padang itu menyusul rekannya yang telah terlebih dahulu dijebloskan ke penjara.

Warga Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan itu ditangkap oleh unit reserse kriminal (reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan pada Sabtu (16/1/2021) malam sekirar pukul 22.30 WIB. GTK dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/1/K/I/2019/Sektor Lubuk Kilangan.

"Dia melakukan beragam aksi pencurian di dua kawasan (Pauh dan Lubuk Kilangan) itu," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan Wiguna, Minggu (17/1/2021).

Edriyan mengatakan, pelaku diketahui sudah melakukan aksinya di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam rentang waktu 2019 hingga 2020. Ia tak sendiri, dua orang rekannya juga terlibat, salah satunya berinisial D yang sudah ditahan di Polsek Lubuk Kilangan.

"Sementara satu rekannya yang lain masih kami buru, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sedang kami cari," katanya.

Edriyan menyatakan pada saat ditangkap, GTK sempat berupaya kabur dan memberikan perlawanan hingga polisi memberikan tembakan ke kaki sebelah kiri.

Baca Juga: Usai Hadiri Resepsi Pernikahan Teman, Seorang Pria Dibacok Remaja Tawuran di Padang

"Dia sudah kami tahan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi (nopol) BA 5884 Q," tuturnya. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako