Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Seorang remaja ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang karena diduga kuat sebagai pelaku pembacokan seorang pemuda pada Minggu (10/1/2021) lalu.
Padang, Padangkita.com - Seorang remaja ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang karena diduga kuat sebagai pelaku pembacokan seorang pemuda pada Minggu (10/1/2021) lalu. Namun, polisi hanya mengenakan sistem wajib lapor ke tersangka.
Pelaku diketahui bernisial MIS, 17 tahun, warga Kalumbuk Kampung Marapak, Kecamatan Kuranji. Ia ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (15/1/2021) malam di kediamannya. Pelaku dilaporkan langsung oleh korban berinisial WA, 22 tahun.
"Pelaku (MIS) ini menyerang korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam pada saat aksi tawuran, kasus ini terungkap karena informasi dari berbagai platform media sosial," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (16/1/2021).
Awal mula kejadian, kata Rico, ketika korban WA hendak pulang dari acara resepsi pernikahan temannya. Korban sempat mampir di salah satu warung nasi goreng di kawasan Alai.
"Tak lama kemudian, datang dua kelompok massa melakukan tawuran dan melihat hal tersebut korban berusaha memindahkan motor, akan tetapi para tersangka langsung menghampiri dan melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, korban WA mengalami luka sabetan di pergelangan tangan sebelah kiri. Saat ini kondisinya sudah pulih. Meskipun demikian, polisi masih memburu rekan dari pelaku yang sudah dibekuk terlebih dahulu.
Baca juga: Tawuran dan Hisap Lem Makin Mengkhawatirkan, Walikota Padang Gusar
"Kami masih buru rekan dari pelaku ini, mengingat peran serta dari rekannya yang cukup besar dan status pelaku yang kami tangkap ini masih remaja," tuturnya. [pkt]