Ini Penyebab 13.000 ASN di Kota Padang Belum Digaji pada Januari 2021

Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT

Ilustrasi ASN (Foto: Setkab.go.id)

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sekitar 13.000 ASN belum terima gaji karena terjadi perubahan regulasi sistem penggajian

Padang, Padangkita.com - Sekitar 13.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padang belum digaji pada Januari 2021. Padahal, sekarang sudah memasuki pekan kedua Januari. Idealnya, gaji ASN tersebut dibayarkan pada 1 Januari.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Irsan mengatakan, gaji ASN tersebut belum dibayarkan karena adanya perubahan regulasi sistem penggajian dari pemerintah pusat.

Dia menjelaskan, regulasi tata kelola penggajian per Januari 2021 menggunakan aplikasi baru, yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD).

"Sampai saat ini, ASN di Kota Padang belum menerima gaji dan tunjangan. Terkendala perubahan regulasi dari pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri tentang pemakaian program aplikasi dari SIBKD ke SIPD," ujarnya saat ditemui Padangkita.com usai rapat koordinasi dengan DPRD Padang, Senin (11/1/2021).

Menurutnya, penundaan gaji pada Januari ini tidak hanya dialami ASN di Pemko Padang. Tapi juga pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Hal ini karena berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Para ASN berharap agar gaji mereka segera dibayarkan. Oleh karena itu, kata Irsal, BPKAD Kota Padang akan melakukan pembayaran gaji ASN pada Januari dilakukan secara manual, tidak menggunakan aplikasi.

"Mudah-mudahan, dalam minggu ini, kita bayarkan," terang Irsan.

Baca juga: Dokter, ASN dan Guru Dilaporkan Positif Covid-19, Kasus Aktif di Pessel 104 Orang

Lebih lanjut, dia menyampaikan, di Pemko Padang sendiri, terdapat sekitar 13.000 ASN. Mereka ada guru dan pegawai. Tiap bulannya, Pemko Padang mengeluarkan Rp40 miliar untuk bayar gaji. [rna]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemerintah harus Sampaikan Kejelasan soal Isu Kenaikan Gaji PNS di 2025
Pemerintah harus Sampaikan Kejelasan soal Isu Kenaikan Gaji PNS di 2025
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah