Padang, Padangkita.com - Polisi akan menutup semua akses jalan menuju Pantai Padang, Kota Padang mulai besok, Kamis (31/12/2020).
Kapolresta Padang, AKPB Imran Amir mengatakan, penutupan ini bertujuan agar masyarakat tidak melakukan segala bentuk perayaan yang menimbulkan kerumunan dan keramaian pada malam pergantian tahun 2020-2021 di kawasan tersebut.
Selain itu, tindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 200/787/Kesbangpol-Pdg/XII-2020 tanggal 30 Desember 2020.
Dalam Surat Edaran itu, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah meminta agar semua objek wisata yang ada di Kota Padang ditutup semenjak tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
“Kita akan menyekat semua pintu atau jalur masuk ke Pantai Kota Padang, baik itu jalan besar maupun gang-gang kecil yang terhubung langsung dengan Pantai Padang,” kata Imran di Mapolresta Padang, Rabu (30/12/2020.
Penutupan mulai dilakukan pada pukul 18.00 WIB. Namun, sebelum waktu itu, pihaknya memberi tenggang waktu kepada semua masyarakat yang masih berada di sekitar pantai Padang untuk keluar hingga pukul 16.00 WIB.
“Jika mereka tidak meninggalkan Pantai Padang sampai pukul 16.00 WIB, maka kendaraan yang mereka bawa tidak bisa keluar lagi. Kendaraan mereka lockdown sementara di sana sampai jalan kita buka lagi, tanggal 3 Januari 2021,” terang Imran.
Selain menutup akses jalan, menurut Imran, pihaknya juga akan menyiagakan beberapa personel di pintu masuk Pantai Padang.
“Yang pasti kita tutup itu mulai dari dekat Masjid Al Hakim sampai Masjid Al Mujahidin. Di sana juga akan kita tempatkan beberapa personel untuk mengawasi masyarakat. Mana tahu ada yang kucing-kucingan ingin masuk,” tutur Imran.
Baca Juga: Gunung Padang, Pantai Air Manis, dan Pantai Purus Ditutup pada Libur Tahun Baru
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan di Pantai Padang. [pkt]