Padangkita.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2 KB) Kota Padang terus berjuang dan mengampanyekan gerakan antiperundungan (bullying).
Berdasarkan data yang dilansir dari kpai.go.id, Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah menerima aduan sebanyak 26 ribu kasus perundungan selama 2011- September 2017.
Kejadian yang baru-baru ini hangat adalah perundungan siswa SMP terhadap siswa lain di Thamrin City, Jakarta Pusat. Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto yang dilansir dari Kompas.com, masalah tersebut terjadi karena aksi saling ledek antara korban dan pelaku.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Harneli Bahar, dalam seminar anti-bullying mengatakan bahwa agar tidak menjadi korban bullying sebaiknya jangan memancing timbulnya perbuatan tersebut. Kita tidak bisa menentukan apakah lewat candaan tersebut orang tersakiti atau tidak.
“Jangan bilang teman kita bentuknya gendut, hitam, dan lain-lain,” katanya, Selasa (07/11/2017).
Sementara itu, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menekankan bahwa perundungan tidak boleh terjadi di kota Padang. Anak-anak harus dilindungi dengan serius dari hal-hal yang merusak diri dan pikiran mereka, salah satunya perundungan.
"Saya tekankan pada masyarakat, orang tua, dan guru bahwa hal itu tidak boleh terjadi. Kalau ada sekolah yang seperti itu, guru atau kepala sekolahnya akan diberhentikan,” tegasnya, Selasa (7/10/2011).
Di kota Padang sendiri, aksi saling ledek ini juga dilakukan oleh siswa di sekolah. Tasya Zuliana Putri, siswi salah satu SMA di kota Padang mengaku pernah menjadi pelaku dan korban perundungan. Menurutnya, kejadian itu dimulai dari bercanda dan terjadilah aksi saling balas ledekan. Selain itu, Azmi Wardraini, juga pernah menjadi korban perundungan. Teman-temannya memanggil dia dengan sebutan gendut.
“Kadang saya juga disama-samakan dengan binatang yang tidak sepatutnya disebut,” ungkapnya, Selasa (7/10/2017).
Dalam kegiatan ini, P3AP2 KB mengundang artis kenamaan asal Inggris, Harris J. Konser ini merupakan bagian dari rangkaian acara kampanye dan seminar gerakan anti-bullying. Sebelumnya, Harris sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Indonesia dan mendorong anak-anak untuk tidak melakukan perundungan.
Sebelumnya, Harris mengajak anak muda Sumatera Barat, khususnya Kota Padang untuk membudayakan kebiasaan tidak merundung, karena perundungan tidak bagus dalam menunjang kreatifitas anak-anak dan menghambat perkembangannya.
Donegan (2012) dalam The Elon Journal of Undergraduate Research in Communications menjelaskan bahwa pada dasarnya perundungan minimal melibatkan dua orang, satu orang pengintimidasi dan satu orang korban. Pelaku menyerang korban secara fisik, lisan, atau cara lain untuk mendapatkan rasa lebih unggul atau lebih kuat. Tindakan ini dapat dilakukan secara langsung (memukul, memaki, dll) dan juga tidak langsung (menyebarkan rumor, gosip, dll).
Dalam sejarahnya, Allanson, dkk (2015) dalam International Journal of Education and Social Science, menjelaskan bahwa laporan perundungan pertama dan definisi bullying (red:perundungan) secara resmi diperkenalkan oleh The Times pada 1862 setelah kematian seorang tentara karena perundungan yang sistematis. Namun, di kala itu perundungan belum dipandang sebagai tindakan serius.
Peristiwa perundungan lain terjadi di King's School di Cambridge, Inggris pada tahun 1885. Seorang anak muda meninggal akibat intimidasi oleh sekelompok teman sebaya. Meskipun dewan sekolah ditekan untuk menyelidiki kejadian tersebut oleh mantan siswa dan masyarakat umum, dewan tersebut masih memegang teguh keyakinan tradisional bahwa intimidasi adalah bagian normal dari kehidupan seorang anak laki-laki.