Rekomendasi Bawaslu Soal Kasus Kasat Pol PP Padang dan Cagub/Cawagub Sumbar Mahyeldi-Audy

bawaslu sumbar mulyadi tersangka, berita sumbar terbaru, berita padang terbaru

Kantor Bawaslu Sumbar. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan rekomendasi terkait kasus Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang dan Calon Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy soal sewa gedung untuk posko pemenangan, Rabu (9/12/2020).

Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen menyebutkan, rekomendasi itu diterbitkan setelah adanya penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan Nomor: 03/Reg/LP/PG/Prov/03.00/XII/2020 tentang Kasus Sewa Gedung untuk Posko Pemenangan Mahyeldi Ansharullah.

Hasil kajian Bawaslu, kata Surya, terlapor I yaitu Kasat Pol PP Padang, Alfiadi dinyatakan tidak melanggar aturan pemilihan.

"Namun, ia melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya," ujar Surya, Rabu (9/12/2020).

Karena itu, jelas Surya, soal kasus Alfiadi akan ditindaklanjuti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Terlapor I akan ditindaklanjuti oleh instansi tujuan KASN," ungkapnya.

Sementara, untuk terlapor II yaitu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi-Audy dinyatakan tidak bersalah, artinya tidak termasuk dalam pelanggaran pemilihan.

"Terlapor II tidak ditindaklanjuti karena laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Defrianyo Tanius melaporkan Kasat Pol PP Padang, Alfiadi ke Bawaslu tentang keterlibatan ASN dalam sewa gedung untuk posko pemenangan cagub cawagub Siumbar, Mahyeldi-Audy.

Baca juga: Ayah Cawagub Sumbar Audy Diperiksa Bawaslu Soal Posko Pemenangan, Ini Klarifikasinya

Bahkan, ayah Cawagub Sumbar, Audy Joinaldy yaitu Joinerri Kahar juga ikut diperiksa Bawaslu terkait posko pemenangan tersebut. [zfk]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"