Pemerintah Galakkan Single Identity Number, Manfaatkan Data E-KTP

single identity number

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggalakkan single identity number atau nomor identitas tunggal untuk menyusun big data kependudukan.

Upaya tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan pasal 58 ayat (4), yang mengamanatkan agar data kependudukan digunakan untuk semua keperluan pembangunan.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ada 98 persen data penduduk yang telah terekam melalui e-KTP. Data tersebut akan dimanfaatkan oleh berbagai lembaga sebagai verifikator dari layanan mereka.

"Lembaga bisa bekerjasama dan memanfaatkan hak akses verifikasi data. Di dalam Permendagri 102 tahun 2019 itu harus dilakukan dengan kerjasama pemanfaatan data. Jadi lembaga/Kementerian/Pemda kerjasama dengan dukcapil untuk verifikasi data menggunakan verifikator data yang ada di dukcapil,” kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

Proses verifikasi tersebut, katanya, kemudian menghasilkan electronic-Know Your Customer (e-KYC).

Baca juga: Jurus Jitu Tuntaskan Covid-19: Vaksin, 3M, dan Hidup Sehat

Menurut Zudan, E-KYC ini akan memudahkan seseorang untuk memperoleh akses ke berbagai layanan, seperti pembukaan rekening bank dan pelayanan publik lainnya secara daring.

“Artinya, orang yang sudah memiliki data kependudukan bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang lainnya,” terangnya.

Zudan menuturkan, setelah kerjasama dukcapil dan lembaga disepakati, akan dilakukan pengecekan kelengkapan data, lalu dievaluasi.

Setelah semua rangkaian selesai, lembaga akan memperoleh akses dari dukcapil yang diberikan secara gratis.

“Prosesnya tidak rumit dan tidak dipungut biaya. Layanan ini sampai sekarang gratis” ujar Zudan. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil