Lubuk Basung, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menemukan sebanyak 2.705 lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di daerah itu rusak.
Halk itu dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni. Menurutnya, 2.705 surat suara yang rusak itu karena ada bercakan tinta, sobek, kotor hingga terlipat dan lainnya.
"Surat suara itu dicetak PT. Temprina Media Grafika di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Untuk mengganti surat suara yang rusak itu, sudah kita sampaikan ke pihak perusahaan," ujar Riko, Selasa (1/12/2020).
Untuk jumlah yang diusulkan, jelas Riko, lebih banyak dari jumlah surat suara yang rusak, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika masih ada surat suara yang rusak nantinya.
"Kita usulkan sebanyak 3.647 surat suara lagi," ungkap Riko.
Dijelaskan Riko, untuk kebutuhan surat suara pada Pilkada Serentak tahun 2020, Kabupaten Agam membutuhkan sebanyak 373.647 lembar surat suara.
Dirincikannya, sebanyak 371.604 lembar untuk Daftar Pemilih Tetap dan sebanyak 2.000 lembar untuk surat suara ulang.
Sementara, untuk penyortiran surat suara di Kabupaten Agam, jelas Riko, petugas yang dikerahkan sebanyak 186 orang.
Baca juga: Distribusi Logistik Pilkada Serentak Tahun 2020 Diprioritaskan untuk Padang dan Mentawai
Diketahui, Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Agam, sebanyak empat pasangan calon akan bertarung, yaitu omor urut 1 pasangan calon Taslim- Syafrizal, nomor urut 2 Hariadi-Novi Endri, nomor urut 3 Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni dan nomor urut 4 Andri Warman-Irwan Fikri. [zfk]