Padang, Padangkita.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang telah melakukan tes swab kepada pelaku usaha dan karyawan di 94 restoran, rumah makan, dan kafe di Kota Padang.
"Jumlah total yang sudah tes swab sekitar 500 orang," ujar Kepala Dinkes (Kadiskes) Kota Padang Ferimulyani Hamid usai menghadiri audiensi dengan Asosiasi Jasa Pesta Padang di Balaikota Padang, Senin (9/11/2020).
Dia menuturkan dari ratusan pelaku usaha kuliner yang telah dilakukan tes swab, Dinkes menemukan ada yang positif. Namun, Ferimulyani mengatakan Pemko Pada telah berkomitmen untuk tidak mengungkapkannya ke publik.
"Apa pun hasilnya kita sudah jamin bukan untuk dipublikasikan. Tapi, ada yang positif," jelasnya.
Bagi pelaku usaha kuliner yang ditemukan positif Covid-19, maka pihaknya menyarankan yang bersangkutan untuk melakukan isolasi. Selain itu, Dinkes juga meminta pelaku kuliner yang masih menunggu hasil tes swab,untuk melakukan isolasi sampai hasilnya keluar.
Dia menerangkan tes swab yang dilakukan kepada pelaku usaha dan karyawan rumah makan, restoran, kafe, dan sejenisnya di Kota Padang dilakukan secara berkala.
Artinya, pelaku usaha kuliner yang telah dilakukan tes swab hari ini dan dinyatakan bebas Covid-19, bisa saja melakukan tes swab tiga bulan lagi. Hal tersebut untuk memastikan agar mereka benar-benar sehat dalam melayani konsumen sehingga tidak terjadi penularan Covid-19.
"Tes swab kepada pelaku usaha kuliner akan terus dilakukan karena berkala. Walaupun hari ini diswab, tiga bulan lagi akan diswab lagi untuk memastikan pariwisata itu aman," ungkapnya.
Baca Juga: Pelaku Jasa Pesta di Padang Wajib Tes Swab, AJP Setuju, Pemko Segera Lakukan Pendataan
Sebelumnya diberitakan pelaku usaha kuliner di Kota Padang diwajibkan melakukan tes swab berdasarkan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor: 360/223/Covid-19-SBR/X/2020 tentang Pengawasan dan Penegakan Protokol Kesehatan. [abe]