Padangkita.com – Polres Bukittinggi mencatat angka kecelakaan sepanjang tahun 2017 di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) adalah sebanyak 112 kasus kecelakaan.
Kanit Laka, Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi, Ipda Saherman merinci pada periode Januari hingga September 2017, dari 112 kasus kecelakaan itu menyebabkan 12 orang meninggal, 19 orang luka berat dan 113 mengalami luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp189.650.000.
"Ada beberapa faktor penyebab kecelakaan yaitu manusia misalnya pengemudi lelah, faktor jalan misalnya walau keadaan bagus namun pengendara ngebut lalu hilang kendali tetap potensi kecelakaan, faktor kendaraan misalnya tidak dalam kondisi sempurna dan faktor cuaca," ujarnya, Senin (9/10/2017).
Saherman menambahkan dari kasus-kasus kecelakaan yang terjadi, hampir semuanya melibatkan kendaraan roda dua dan dominan terjadi di jalan wilayah Kabupaten Agam di antaranya Baso, Palupuh, Malalak dan Batagak.
"Rata-Rata yang mendominasi kecelakaan adalah kendaraan roda dua,” Tambahnya
Pihaknya tetap menyayangkan kasus-kasus yang terjadi tersebut karena dari kepolisian sudah rutin memberikan sosialisasi bagi para pengendara.
Sosialisasi tertib dan patuh berkendara itu diberikan secaa rutin bahkan mulai dari anak usia taman kanak-kanak. Di jalan dan lokasi-lokasi rawan pun dipasangi spanduk imbauan tertib lalu lintas.
”Tanpa kesaradan dari pengendara sendiri, sosialisasi dan imbauan akan terasa percuma dan kecelakaan tetap terjadi,” tambah Suherman
Meski ada banyak faktor, bila pengendara sadar untuk tertib dan berhati-hati serta selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan tubuh saat mengemudi, menurutnya kecelakaan dapat dihindari.
Suherman menyebutkan angka tersebut menunjukkan penurunan yang signifikan bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2016.
"Kecelakaan lalu lintas di 2016 lebih tinggi, ada 202 kasus. Jelas jumlah korban dan kerugian materi juga jauh lebih besar," katanya.