Lima, Padangkita.com - Kementerian Dalam Negeri Peru mengumumkan sebanyak 9.900 personel polisi setempat positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 hingga Kamis (11/6/2020). 170 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Ribuan polisi tersebut dilaporkan terinfeksi setelah menegakkan peraturan penguncian ketat dan jaga jarak sosial selama 12 minggu.
"Kami memiliki 9.900 personel yang terinfeksi dan 170 personel yang meninggal. Itu adalah yang kami catatkan meski ada upaya (pencegahan) yang dilakukan," ujar Menteri Dalam Negeri Peru Gaston Rodriguez, dilansir dari Channel News Asia.
Ia menyebut sedikitnya 80 ribu petugas kepolisian telah bertugas untuk menegakkan keamanan dan memastikan masyarakat menerapkan protokol penguncian yang diwajibkan oleh negara.
Di antara mereka yang terinfeksi, sekitar 1000 petugas tidak menunjukkan adanya gejala virus corona.
Sebagian besar klaster polisi yang terinfeksi tersebut berada di kota Lima. Kota ini juga memiliki lebih dari setengah total kasus virus corona di Peru.
Berdasarkan data Kemendagri setempat, mereka yang terjangkit kebanyakan merupakan polisi yang bertugas berpatroli di pasar dan jalanan, mereka bertugas memastikan orang-orang menerapkan jaga jarak sosial.
Baca juga: Bebas dari Covid-19 dan Cabut Lockdown, Selandia Baru Kini Kembali Hidup Normal
Guna menekan sebaran virus corona di lingkungan kepolisian, lebih dari empat ribu polisi yang dianggap rentan karena alasan usia atau kesehatan, diwajibkan untuk menjalani karantina.
Sejauh ini, Peru merupakan negara terparah kedua di Amerika Latin yang terdampak pandemi virus corona. Sedangkan posisi pertama ditempati oleh Brasil.
Peru juga berada di posisi ke-8 sebagai negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia.
Dilansir dari Worldometers, hingga hari ini, Sabtu (13/6/2020), Peru mencatat sebanyak 220.749 kasus positif Covid-19. 107.133 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, sementara 6.308 meninggal dunia. [*/try]