7 Orang Pemburu Rusa Sambar Ditangkap di Padang Pariaman, 4 Pucuk Senjata Balansa Diamankan

7 Orang Pemburu Rusa Sambar Ditangkap di Padang Pariaman, 4 Pucuk Senjata Balansa Diamankan

Rusa sambar di penangkaran. Rusa jenis ini termasuk satwa yang dilindungi. [Foto: Dok. Kemen LHK]

Padang, Padangkita.com - Unit Reskrim Polsek Batang Anai dan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbatra Barat (Sumbar) Resor Padang Pariaman menangkap 7 pemburu satwa liar yang dilindungi jenis rusa sambar.

Dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Padangkita.com, semua pemburu ditangkap di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (5/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang mengatakan 7 pelaku yang ditangkap itu berinisial S, 66 tahun, A, 29 tahun, A, 60 tahun, K, 72 tahun, R, 26 tahun, S, 61 tahun dan S, 53 tahun.

“Ketujuh pelaku tersebut warga Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman," kata Iptu Manahan.

Ia menjelaskan, semua pelaku ditangkap usai berburu dan berada di dalam mobil Suzuki APV bernomor polisi BA 1761 WG. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari ke 7 pelaku adalah 4 pucuk senjata api rakitan jenis balansa, 1 ekor satwa liar yang dilindungi jenis rusa sambar, 2 botol mesiu dan 7 pisau berburu.

Kemudian, 3 ponsel, 1 buah senter, 18 butir peluru buatan, dan 1 buah pisau kater. Mobil Suzuki APV Nopol BA 1761 WG yang digunakan pelaku pun ikut diamankan.

Selanjutnya semua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Batang Anai serta diserahkan kepada Unit 2 Tipiter Polres Padang Pariaman untuk dilakukan poroses lebih lanjut.

Diketahui, di Indonesia, rusa sambar hanya terdapat di pulau Sumatra dan Kalimantan. Rata-rata tinggi rusa sambar antara 1 m - 1,6 m dan panjang tubuh sekitar 1,5 meter. Jenis rusa ini adalah yang terbesar di antara 5 jenis rusa yang ada di Indonesia. Rusa sambar jantan dewasa dapat memiliki berat sekitar 90-125 kilogram, sedangkan betina dewasa memiliki berat 80-90 kilogram.

Rusa jantan memiliki ciri khas berupa tanduk yang dapat tumbuh hingga satu meter yang uniknya akan lepas sekitar setahun setelah tumbuh. Kemudian, tanduk itu akan tumbuh lagi seperti pertama kali.

Umumnya yang jantan lebih soliter atau suka menyendiri dibandingkan betina yang lebih suka berkelompok bersama betina lain dan anak-anak mereka.

Satwa dengan nama latin Rusa unicolor ini umumnya adalah satwa yang sensitif sehingga selalu menjaga jarak terhadap manusia dengan segala aktivitasnya. Seperti hewan pemamah biak lainnya, rusa sambar juga mengkonsumsi rumput-rumputan serta tumbuhan bawah sebagai makanan untuk memperoleh nutrisi.

Status konservasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) satwa ini di alam liar dikategorikan ke dalam satwa yang terancam punah dengan status Rentan (Vulnerable). Penyusutan habitat dan aktivitas perburuan diyakini menjadi alasan utama berkurangnya populasi mereka di alam.

Rusa Sambar sudah lama dikategorikan sebagai satwa yang dilindungi pemerintah.

Baca juga: BKSDA Pasang Kamera Trap Usai Belasan Kambing Mati Misterius di Solok

Barang siapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakannya dalam keadaan hidup atau mati dan bagian-bagiannya adalah tindakan melanggar hukum sehingga dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran
Harimau Sumatra di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran
Harimau Sumatra Kembali Teror Warga Tigo Nagari, Ternak Jadi Korban
Harimau Sumatra Kembali Teror Warga Tigo Nagari, Ternak Jadi Korban
BKSDA Sumbar Amankan 15 Pendaki Gunung Singgalang yang Langgar Aturan
BKSDA Sumbar Amankan 15 Pendaki Gunung Singgalang yang Langgar Aturan
Empat Gunung di Sumbar Ditutup untuk Pendakian Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Empat Gunung di Sumbar Ditutup untuk Pendakian Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
BKSDA Sumbar dan Asuransi Amanah Githa Serahkan Santunan Korban Erupsi Gunung Marapi
BKSDA Sumbar dan Asuransi Amanah Githa Serahkan Santunan Korban Erupsi Gunung Marapi