Tambang Emas Liar Marak di Pasbar, Puluhan Alat Berat Beroperasi, Polisi Terkesan Diam

Tambang Emas Liar Marak di Pasbar, Puluhan Alat Berat Beroperasi, Polisi Terkesan Diam

Salah satu alat berat tengah beroperasi mengeruk sungai untuk disaring agar mendapatkan emas di lokasi aktifitas tambang emas ilegal di lokasi Astra, Kecamatan Gunung Tuleh dan Rimbo Candung, Kecamatan Pasaman. [Foto: Ist]

Simpang Empat, Padangkita.com - Penambangan tanpa izin atau Peti semakin marak di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Aktivitas mencari emas menggunakan alat berat tersebut kerap ditemui di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dari informasi dan penelusuran Padangkita.com, ada sekitar 40 unit alat berat yang beroperasi di lokasi Astra, Kecamatan Gunung Tuleh dan Rimbo Candung, Kecamatan Pasaman.

RA, seorang pria yang menjadi salah satu penghubung para pelaku tambang ini menyebutkan, pada pekan lalu ada sebanyak 19 unit alat berat baru yang masuk ke lokasi penambangan.

“Dalam menjalankan aktivitas ini kita melibatkan semua pihak,” ujarnya di Simpang Empat, Selasa (4/10/2022) sore.

Terpisah, salah seorang warga Muara Kiawai berinisial M, 45 tahun mengakui bahwa aktivitas Peti itu memang benar adanya.

Menurut dia, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, karena memang lokasi penambangan diklaim sebagai milik pribadi.

“Informasinya pemilik lahan juga ikut dan bahkan ada dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan, makanya kegiatan itu aman-aman saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas ini sudah berlangsung beberapa bulan belakangan dan sejauh ini belum ada masalah yang muncul.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Deswandi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak membalas, namun pesan telah dibaca.

Sementara itu, beberapa waktu Polsek Ranah Batahan menangkap beberapa unit alat berat jenis ekskavator dari lokasi Peti emas. Namun peristiwa tersebut berujung dengan dimutasinya Kapolsek Iptu M. Mulyadi ke Polda Sumbar.

Pindahnya Iptu M Mulyadi menjadi perbincangan dan pertanyaan di tengah masyarakat. Tak sedikit yang menduga-duga, mutasi itu ada kaitannya dengan sikap tegasnya menindak aktivitas Peti.

Padangkita.com pun mencoba mengonfirmasi ke Polres Pasaman Barat (Pasbar). Namun, tak mendapatnya jawaban, khususnya soal mutasi dan sikap polisi yang terkesan diam.

Polda Ngaku Tak Tahu dan Bantah Soal Kaitan Mutasi

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi adangkita.com, mengaku belum mengetahui persoalan tentang tambang liar atau illegal mining yang terjadi di Pasbar.

“Kalau saya tidak tahu terkait dengan illegal mining di Polres, langsung saja lapor ke Kapolresnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/10/2022) siang.

Sementara itu, terkait adanya mutasi salah satu Kapolsek setelah melakukan penangkapan terhadap aktivitas tambang emas ilegal, dibantah oleh Dwi Sulistyawan. Menurut dia tidak ada kaitannya mutasi Kapolsek Ranah Batahan itu dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Ratusan Warga dan Mahasiswa Pasbar Minta Bupati Stop Tambang Emas Ilegal di Ranah Batahan

“Bukan, dimutasi karena mungkin sudah lama atau permintaan sendiri,” pungkasnya. [rom/isr]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Seorang Ayah Tiri di Pasaman Barat Aniaya Bayi 13 Bulan Secara Sadis hingga Tewas
Seorang Ayah Tiri di Pasaman Barat Aniaya Bayi 13 Bulan Secara Sadis hingga Tewas
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial