Berita Sumbar terbaru: Sepanjang tahun 2020, sebanyak 51 personel Polda Sumbar dilaporkan positif Narkoba. Lalu, juga ada sebanyak tujuh personel yang dipecat dan tiga personel dipidana karena terlibat narkoba.
Padang, Padangkita.com - Data Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) sepanjang tahun 2020, tercatat sebanyak 51 personel positif menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, sebanyak 51 personel itu telah menjalani pendisiplinan.
"Mereka diketahui positif narkoba dari tes urine yang kita lakukan," ujar Satake, Selasa (12/1/2021).
Selain dari 51 personel itu, kata Satake, juga ada sebanyak 10 perseonel yang terlibat kasus narkoba, mereka telah dipecat dan dipidana. "Sebanyak tujuh personel dipecat dan tiga personel dipidana," ungkapnya.
Ditegaskan Satake, Polda Sumbar akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Bagi anggota dan jajaran yang terlibat, dipastikan akan ada saksi tegas.
"Sesuai instruksi dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, mulai 2021, anggota yang positif narkoba akan diproses pidana," tegasnya.
Baca juga: Polda Sumbar Pastikan Anggotanya yang Positif Narkoba akan Dipidana dan Dipecat Tidak Hormat
Satake mengimbau, agar personel Polda Sumbar tidak main-main dengan kasus narkoba tersebut, karena sanksi tegas menanti.
“Jangan sampai ada anggota yang terlibat, karena sanksi tegasnya bisa dipecat,” katanya. [zfk]