Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Kota Padang, kembali mengamankan lima Pasang muda mudi, Di kawasan Bukit Lampu kecamatan Lubuk Begalung Padang sumatera Barat Rabu (28/03/2018).
Kelima pasang remaja tersebut diduga melakukan perbuatan asusila di lokasi pondok-pondok yang didirikan oleh oknum masyarakat setempat, diketahui lokasi tersebut yang selama ini disinyalir dijadikan tempat mesum.
Mereka semua terjaring petugas yang melakukan pengawasan, sekira pukul 19.30 WIB, saat tengah asyik berduaan di pondok pondok yang terbuat dari terpal atau yang di kenal dengan istilah "pondok baremoh". Bahkan ada diantara mereka didapati petugas pakainya tidak beraturan lagi.
Alhasil kelima pasangan remaja yang sedang dimabuk Asmara ini terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk di proses sesuai ketentuan.
Sedangkan pondok-pondok tersebut dibongkar dan bahan bahanya di angkut ke Mako guna mengantisipasi jangan sampai didirikan lagi.
Selama ini diketahui, lokasi tempat berdirinya pondok-pondok tersebut telah sering di hancurkan petugas. Namun selalu didirikan lagi namun Kita akan terus awasi dan pantau tempat tempat tersebut ujar Yadrison.
Kita tidak akan toleran, dengan hal yang berbaur maksiat, karena jika tempat tersebut dibiarkan dapat merusak akhlak generasi muda terjerumus ke hal yang negatif, tambah yadrison.
"Di Mako ini kita berikan mereka pembinaan serta pihak keluarganya kita panggil mereka dilepaskan sesuai prosedur yang berlaku di Satpol PP," kata Yadrison dikutip dari humas satpol PP, Kamis (29/03/2018).
"Kita juga himbau kepada para orang tua agar benar benar mengawasi pergaulan anak-anaknya jangan sampai ulah kelakuan mereka merusak masa depanya dan mencemarkan nama baik keluarga," tutup Yadrison.