Bripda AP pun sempat mengejar RO dan DO dengan mengeluarkan senjata api. Hingga akhirnya, AP menembak kedua ban mobil tersebut sebanyak dua kali. Pada tembakan ketiga, peluru menyasar ke arah kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan RO.
Akibat kejadian tersebut, RO harus dilarikan ke Rumah Sakit Petala Bumi, dan kemudian dirujuk ke RS Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.
Tak Saling Kenal
Beredar informasi hubungan antara Bripda AP dengan dua wanita yang dipesannya secara online tersebut, yakni RO dan DO adalah saling kenal. Namun, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, keduanya tidak saling mengenal. Korban, kata dia, juga bukan target operasi (TO) yang hendak ia tangkap.
“Tidak (saling kenal), dia hanya memesan (online) wanita itu,” kata Nandang kepada Padangkita.com, Minggu (14/3/2021).
Tidak Sedang Bertugas
Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang menyatakan bahwa Bripda AP sedang menjalankan tugas di Pekanbaru, Riau. Namun, informasi itu langsung dibantah oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya. Menurut Nandang, Bripda AP, tidak sedang menjalankan tugas di Pekanbaru.
Informasi itu, lanjut Nandang, diketahui pada saat pihaknya melakukan pemeriksaan awal di Polsek Lima Puluh. Ketika itu, Bripda AP tidak bisa memperlihatkan surat perintah tugas.
“Namun pada siang hari di hari Sabtu (13/3/2021) itu, setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru meminta menunjukkan surat tugas, barulah dikirim lewat pesan WhatsApp,” ujar Nandang.Senjata Api Lewat Masa Pinjam Pakai
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, selain meminta surat tugas, pihaknya juga meminta surat pinjam pakai senjata api (senpi) dinas yang digunakan AP.
“Dalam surat tersebut tercantum sebagai penerima adalah Bripka AS akan tetapi dipakai oleh tersangka Bripda AP, di mana tanggal pinjam pakai juga sudah lewat masanya, yakni dari tanggal 25 Januari hingga 31 Januari 2021,” ujar Nandang.