Berita selebriti terbaru: Saipul Jamil gagal hirup udara segar setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kemenkumham. Ia disebut belum memenuhi 2/3 masa tahanan.
Padangkita.com - Pedangdut Saipul Jamil saat ini masih mendekam di penjara. Terhitung hingga kini sudah empat tahun lamanya ia berada di balik jeruji besi lantaran kasus pencabulan dan penyuapan pada 2016 silam.
Ia pun dikabarkan ikut mengajukan pembebasan bersyarat seperti yang dilakukan oleh artis Roro Fitria.
Namun, nasibnya tak seberuntung Roro.
Saipul Jamil gagal untuk menghirup udara bebas lantaran pengajuannya ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal itu pun lantas dibenarkan oleh Kalapas Cipinang Hendra Eka.
Baca juga: Dipenjara Karena Narkoba, Pedangdut Roro Fitria Dijadwalkan Bebas Hari Ini
"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra dikutip dari laman Sosok.ID.
Kata Hendra, pedangdut yang memiliki suara serak-serak basah itu belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," katanya.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan soal syarat yang harus dipenuhi, yakni telah menjalani 2/3 masa tahanan.
"Tapi dia (Saipul Jamil) enggak memenuhi syarat, belum masanya," ungkap Hendra.
Baca juga: Artis India Kajol dan Putrinya Dikabarkan Positif Virus Corona, Ini Kata Ajay Devgan
Saipul Jamil sebelumnya dijatuhi hukuman selama enam tahun penjara.
Vonis itu terdiri dari tiga tahun untuk kasus pencabulan pada 14 Juni 2016 dan kemudian ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.