Jakarta, Padangkita.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan empat anaknya juga terdiagnosis positif Covid-19.
"Iya mas benar," ujar Novel, dilansir dari Liputan6.com, mitra Padangkita.com, Senin (31/8/2020).
Namun, hasil pemeriksaan istri Novel Baswedan terkait infeksi virus Corona belum keluar. Saat ini, kata Novel, dirinya dan keluarga saat ini tengah melakukan isolasi mandiri.
"Untuk istri belum keluar hasilnya. Tapi kami anggap positif saja, sehingga semua isolasi mandiri," kata Novel.
Menurut dia, kondisi keluarga dan dirinya sendiri dalam keadaan baik. Dia bahkan mengatakan, mereka dalam kondisi seperti orang sehat.
"Secara fisik semua sehat, Alhamdulillah," ungkap Novel Baswedan.
Novel Baswedan mengaku tetap berkomunikasi dengan tim dokter setempat selama melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: KPK Lockdown Usai Novel Baswedan dan Puluhan Karyawan Lain Positif Covid-19
"Kami komunikasi dengan dokter Puskesman Kelapa Gading untuk pemantauan kesehatan," Novel menandasi.
Sebelumnya, KPK mengumumkan sebanyak 23 pegawainya termasuk Novel Baswedan dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19.
Informasi tersebut diperoleh dari hasil tes swab PCR yang dilakukan KPK terhadap 194 pegawainya pada Kamis, 27 Agustus 2020. Tes swab dilakukan di Gedung Juang KPK bekerjasama dengan poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto.
Baca juga: Novel Baswedan Terkonfirmasi Positif Corona
“Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
10 orang tersebut terdiri dari 4 orang yang bekerja di direktorat penyidikan, dan 6 dari pegawai outsourching pada biro umum KPK. Satu dari empat orang yang positif Covid-19 di direktorat penyidikan diketahui Novel Baswedan.
Akibatnya, seluruh gedung antirasuah itu ditutup total sejak Senin (31/8/2020) lalu sampai Rabu (2/9/2020) besok.
“Tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II, kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti, sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
“Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaallah pada hari Kamis mendatang,” tambahnya [*/try]