Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan ribuan anak di Indonesia mengalami kekerasan sepanjang tahun 2020.
Hal tersebut diketahui dari laporan yang diperoleh KemenPPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2020.
Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar menyatakan KemenPPPA telah menerima sedikitnya 4.116 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Laporan terbanyak mengenai kekerasan seksual.
Per 18 Agustus 2020, kata Nahar, laporan kasus kekerasan anak masih mengalami peningkatan.
"Jadi ini per tanggal 31 juli 2020, per tanggal 18 itu angkanya sudah naik lagi menjadi 4.833 kasus," kata Nahar dilansir dari Suara.com, Senin (24/8/2020).
Nahar menjelaskan, laporan tersebut terbanyak berasal dari Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Secara detail, 4.116 kasus yang diterima Simfoni PPA itu terdiri dari 68 korban eksploitasi, 73 korban TPPO, 346 korban penelantaran, 979 korban kekerasan psikis, 1.111 korban kekerasan fisik dan 2.556 korban kekerasan seksual.
Baca juga: 89 Dokter dan 50 Perawat Indonesia Meninggal Selama Pandemi Covid-19
Pihak KemenPPPA menilai angka-anak tersebut sangat mengkhawatirkan untuk perlindungan anak.
Nahar menambahkan kalau menurut Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2018, dua dari tiga anak Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik.
Kekerasan fisik tidak hanya dilakukan oleh orang asing. Akan tetapi kemungkinan juga dilakukan oleh orang tua sendiri. [*/try]