Batusangkar, Padangkita.com - Kesadaran warga mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) mulai terlihat di Pasar Batusangkar, Tanah Datar dibanding dengan awal Oktober lalu saat razia penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Saat operasi yustisi penegakan Perda AKB, terlihat tren meningkatnya kesadaran masyarakat memakai masker. Dibanding razia hari pertama pada Oktober lalu, jumlah pelanggar menurun padahal kegiatan digelar di lokasi razia yang sama," terang Elfiardi, Kasi Penindakan Perda Satpol PP Tanah Datar, Jumat (20/11/2020).
Pada razia kali ini pukul 08.00-11.00 WIB, tim gabungan Satpol PP, Polres, CPM, dan Dishub itu, menindak sebanyak 31 orang pelanggar. Sementara pada awal Oktober lalu tercatat 70 lebih pelanggar.
"Sasaran operasi yakni pengunjung pasar, pedagang dan pengendara ranmor yang melintas di lokasi razia Kota Batusangkar," kata Elfiardi.
Meski begitu, kata dia, permasalahan di lapangan masih sama secara umum. Setiap kal razia, masih dijumpai pengunjung pasar, pedagang dan pengendara ranmor yang tidak mematuhi Perda Sumbar No. 6/2020 tentang AKB.
Untuk itu, lanjut dia, pemecahan masalah bagi yang melanggar tetap disanksi kerja sosial berupa menyapu fasilitas umum dengan memakai rompi bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan” lepada 30 pelanggar. Kemudian, menjatuhkan sanksi denda administratif kepada satu orang pelanggar.
Baca juga: Banyak Masyarakat di Tanah Datar Lebih Percaya Hoaks Jadi Pemicu Kasus Covid-19 Kembali Melonjak
"Artinya, masih dibutuhkan sosialisasi yang gencar hingga mencapai seluruh masyarakat di manapun berada, termasuk oleh pemerintah nagari, " tukasnya. [pkt]