Batusangkar, Padangkita.com - Sebanyak 283 pelaku keagamaan di Kecamatan Rambatan menerima dana insentif dari Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar.
Dana insentif diberikan kepada 240 orang guru Lembaga Pendidikan Alquran (LPA) dan 43 orang petugas masjid diserahkan secara simbolis Bupati Eka Putra, Sabtu (15/4/2023) di Masjid Babussalam Kinawai Nagari Balimbiang Kecamatan Rambatan.
Total dana insentif yang diserahkan untuk kecamatan Rambatan sebesar Rp514,4 Juta, dimana bantuan kepada masing-masing guru TPA sertifikasi sebesar Rp2,4 juta dan Petugas Masjid non sertifikasi sebesar Rp1,6 juta.
"Untuk tahun 2023 bantuan insentif dianggarkan sebesar Rp4.247.400.000, bagi 1.980 orang guru LPA dan 332 orang petugas masjid. Hari ini kita serahkan kepada 283 orang di Kecamatan Rambatan," kata Eka.
Atas bantuan ini, kata dia lagi, diharapkan guru LPA dan petugas masjid hendaknya melaksakan tugasnya sebaik mungkin.
"Mari kita bersyukur kepada Allah SWT atas bantuan ini dengan melaksanakan tugas sebaik mungkin, seperti petugas masjid yang selalu menjaga kebersihan masjid sehingga tercipta kenyamanan jamaah untuk beribadah," kata Eka.
Eka juga menegaskan kepada dinas penanggungjawab bantuan untuk mendata sebaik-sebaiknya agar pelaku keagamaan yang berhak menerima bantuan tidak sampai terlewatkan.
"Kepada Dinas Sosial Saya harap data sebaik mungkin bagi mereka yang berhak, karena dengan insentif ini disamping sebagai bentuk perhatian juga untuk motivasi bagi mereka yang merupakan garda terdepan menciptakan generasi cinta Al Qur'an," tukasnya.
Sementara itu Kadis Sosial Afrizon menyampaikan, bantuan dana insentif yang diberikan kepada para guru LPA dan petugas masjid tahun ini, merupakan yang terakhir dengan sistem sertifikasi dan tahun 2024 nanti sudah menggunakan sistem akreditasi.
Baca Juga : Jelang Lebaran, 26 Ribu Masyarakat Tanah Datar Terima Bantuan Beras
"Ini adalah bantuan terakhir menggunakan sistem sertifikasi karena tahun depan kita sudah harus menggunakan sistem akreditasi. Untuk ini kami mendorong agar para guru LPA untuk berbenah dan mulai memperbaiki sistem pada masing-masing LPA, sehingga bisa mendapatkan akreditasi A saat dilakukan penilaian nantinya," katannya. [djp]