26 Napi di Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman Dapat Remisi, Azhar: Pertama Kali Sejak Lapas Berdiri

26 Napi di Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman Dapat Remisi, Azhar: Pertama Kali Sejak Lapas Berdiri

Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto ikut menyerahkan surat remisi ke narapidana. [Foto: Ist.]

Simpang Empat, Padangkita.com - Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto menghadiri penyerahan remisi umum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dalam peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas II B Pasaman, Selasa (17/8/2021).

Mengutip amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),  Risnawanto mengatakan, pemberian remisi merupakan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata.

"Remisi bukan serta merta bentuk kemudahan untuk cepat bebas, tapi merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas binaan, mendorong motivasi diri, melakukan internalisasi dan implementasi nilai pembinaan sebagai modal kembali ke lingkungan masyarakat," paparnya.

Risnawanro mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan Lapas Terbuka Kelas II B yang menerima remis. Ia berpesan agar warga binaan dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses dan kegiatan program pembinaan masa yang akan datang.

"Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Terbuka Kelas II B Azhar, mengatakan upacara penyerahan remisi ini merupakan pertama kali diadakan di Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman. Narapidana yang mendapatkan remisi berjumlah 26 orang dengan ketentuan satu bulan hingga enam bulan pengurangan masa tahanan.

"Sejak lapas ini berdiri yakni bulan Mei 2005, baru pada kesempatan ini pemberian remisi berlangsung di sini biasanya pemberian remisi dilakukan di Lapas Rutan Talu," sebut Azhar.

Baca juga: HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, 3.271 Napi di Sumbar Dapat Remisi

Ia juga menyampaikan, pihaknya mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Lapas. Baik itu pemakaian masker, ataupun protokol lainnya sesuai anjuran pemerintah. (rom/pkt)

Baca Juga

4.185 Warga Binaan di Sumbar Terima Remisi HUT ke-79 RI, 53 Orang Langsung Bebas
4.185 Warga Binaan di Sumbar Terima Remisi HUT ke-79 RI, 53 Orang Langsung Bebas
416 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT ke-79 RI, Satu Orang langsung Bebas
416 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT ke-79 RI, Satu Orang langsung Bebas
Bus Disiapkan untuk Pengunjuk Rasa Pulang ke Air Bangis, Risnawanto: Aksi Jangan Berlebihan
Bus Disiapkan untuk Pengunjuk Rasa Pulang ke Air Bangis, Risnawanto: Aksi Jangan Berlebihan
Kronologi Muasal Penguasaan Lahan di Air Bangis yang Memicu Unjuk Rasa Berhari-hari
Kronologi Muasal Penguasaan Lahan di Air Bangis yang Memicu Unjuk Rasa Berhari-hari
3.379 WBP di Sumbar Dapat Remisi, 75 Orang Langsung Bebas
3.379 WBP di Sumbar Dapat Remisi, 75 Orang Langsung Bebas
Simpang Empat, Padangkita.com - Wabup Risnawanto resmi memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Pasbar dengan masa bakti 2021-2026.
Dilantik Ketua PMI Sumbar, Wabup Risnawanto Resmi Pimpin PMI Pasbar hingga 2026