Batusangkar, Padangkita.com – Sebanyak 59 bakal Calon Wali Nagari mengikuti seleksi tertulis dan wawancara dalam rangkaian Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak tahun 2021 di Tanah Datar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Tanah Datar, Nofenril, menyebutkan, kegiatan itu diadakan di Kampus IAIN Batusangkar.
“Pilwana Serentak akan diikuti 21 nagari yang tersebar di 11 Kecamatan, 8 nagari bakal calonnya melebihi batas maksimal 5 orang, dan sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2017, harus dilaksanakan seleksi,” ujar Nofenril.
Nofenril menambahkan, seleksi diikuti 59 orang bakal Calon Wali Nagari berupa tes tertulis dan tes wawancara selama 3 hari ke depan di Kampus II IAIN Batusangkar.
“Bakal Calon Wali Nagari yang ikuti seleksi berasal dari Nagari Batipuah 7 orang, Andaleh 8 orang, Singgalang 9 orang, Tambangan 6 orang, Batu Bulek 7 orang, Sungai Tarab 9 orang, Bungo Tanjung 6 orang dan Lawang Mandahiling 7 orang,” ungkap Nofenril.
Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra mengungkapkan, Pilwana serentak memang sudah cukup lama tertunda semenjak 8 April 2020 karena pandemi Covid-19.
“Insya Allah, akhirnya masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya pada 16 Desember 2021 mendatang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di nagari masing-masing,” kata Eka.
Bupati Eka berharap, dalam Pilwana nanti akan melahirkan Wali Nagari yang mau bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
“Pilwana merupakan salah satu kedaulatan di tingkat nagari, ketika dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Insya Allah ke depan akan lahir pemimpin nagari yang tangguh,” katanya.
Eka yakin dan percaya tujuan para bakal Calon Wali Nagari untuk berkompetisi, adalah murni untuk membangun, mengabdi dalam menyejahterakan masyarakat nagarinya.
Sementara itu terkait seleksi, Eka Putra berharap bakal Calon Wali Nagari mempelajari dan mengerti tahapan pemilihan, termasuk regulasi pemilihan dan regulasi penyelenggaraan pemerintah nagari secara umum.
“Saya harapkan semua Bakal Calon Wali Nagari mengikuti seleksi sebaik-baiknya. Jaga keamanan dan ketenteraman baik selama seleksi ataupun nantinya pada proses selanjutnya,” kata Eka.
Namun, tambah Eka, hasil seleksi hendaknya bisa diterima dengan besar hati, kalau memang tidak bisa, silakan ajukan keberatannya ke panitia Kabupaten ataupun kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Padang. Namun, lanjut dia, tentunya juga berpedoman pada aturan dan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Pengangguran Terus Bertambah di Tanah Datar, Pemkab Andalkan BLK Jadi Solusi
“Saya berharap persoalan tidak terjadi sampai ke PTUN, karena itu saya pesankan kepada tim seleksi untuk bekerja maksimal dengan menjaga netralitas, amanah, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan” pungkas Eka. [djp/pkt]