Padang, Padangkita.com – Sebanyak 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang diterjunkan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang masih terpasang di masa tenang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya membantu Bawaslu Kota Padang dalam melakukan penertiban APK.
"Sesuai surat permintaan Bawaslu Nomor 109/PM.01.02/K.SB-14/2/2024, kami turunkan 200 personel dan sebar di seluruh wilayah Kota Padang untuk melakukan penertiban bersama Bawaslu," kata Chandra, Senin (12/2/2024).
Masa kampanye peserta Pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/2/2024) pukul 24.00 WIB, dan kini telah memasuki masa tenang hingga tanggal 13 Februari 2024.
"Penertiban APK ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 11 hingga 12 Februari 2024, sesuai permintaan Bawaslu," jelas Chandra.
Chandra menjelaskan, APK yang ditertibkan meliputi baliho, spanduk, banner, dan bendera partai politik yang masih terpasang di tempat-tempat terlarang.
"Tempat terlarang itu seperti di taman, pohon, median jalan, dan fasilitas umum lainnya," kata dia.
Petugas Satpol PP dan Bawaslu menyisir seluruh wilayah Kota Padang untuk mencari APK yang masih terpasang.
"APK yang ditemukan langsung dicopot dan dibawa ke Mako Satpol PP," kata Chandra.
Chandra mengimbau kepada peserta pemilu untuk mentaati aturan dan segera menurunkan APK mereka.
"Jika masih ada APK yang terpasang setelah masa tenang, maka akan ditindak tegas oleh Satpol PP," tegasnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Firdaus Yusri, mengatakan, mulai Minggu hingga dua hari ke depan merupakan masa tenang.
"Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat kepada pemilik APK untuk menertibkan secara mandiri. Namun, karena belum ditertibkan, kami untuk menertibkan,” kata Firdaus.
Baca Juga: KPU Sumbar Ajak Pemilih Manfaatkan Masa Tenang untuk Menetapkan Pilihan
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk penertiban APK di jalan-jalan protokol, Bawaslu Padang bersama instansi terkait menerjunkan 163 orang. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News