200 Personel Satpol PP Dikerahkan Tertibkan APK di Masa Tenang

200 Personel Satpol PP Dikerahkan Tertibkan APK di Masa Tenang

Penurunan APK yang berada di Jalan Utama Kota Padang oleh Tim Gabungan.

Padang, Padangkita.comSebanyak 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang diterjunkan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang masih terpasang di masa tenang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya membantu Bawaslu Kota Padang dalam melakukan penertiban APK.

"Sesuai surat permintaan Bawaslu Nomor 109/PM.01.02/K.SB-14/2/2024, kami turunkan 200 personel dan sebar di seluruh wilayah Kota Padang untuk melakukan penertiban bersama Bawaslu," kata Chandra, Senin (12/2/2024).

Masa kampanye peserta Pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/2/2024) pukul 24.00 WIB, dan kini telah memasuki masa tenang hingga tanggal 13 Februari 2024.

"Penertiban APK ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 11 hingga 12 Februari 2024, sesuai permintaan Bawaslu," jelas Chandra.

Chandra menjelaskan, APK yang ditertibkan meliputi baliho, spanduk, banner, dan bendera partai politik yang masih terpasang di tempat-tempat terlarang.

"Tempat terlarang itu seperti di taman, pohon, median jalan, dan fasilitas umum lainnya," kata dia.

Petugas Satpol PP dan Bawaslu menyisir seluruh wilayah Kota Padang untuk mencari APK yang masih terpasang.

"APK yang ditemukan langsung dicopot dan dibawa ke Mako Satpol PP," kata Chandra.

Chandra mengimbau kepada peserta pemilu untuk mentaati aturan dan segera menurunkan APK mereka.

"Jika masih ada APK yang terpasang setelah masa tenang, maka akan ditindak tegas oleh Satpol PP," tegasnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Firdaus Yusri, mengatakan, mulai Minggu hingga dua hari ke depan merupakan masa tenang.

"Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat kepada pemilik APK untuk menertibkan secara mandiri. Namun, karena belum ditertibkan, kami untuk menertibkan,” kata Firdaus.

Baca Juga: KPU Sumbar Ajak Pemilih Manfaatkan Masa Tenang untuk Menetapkan Pilihan

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk penertiban APK di jalan-jalan protokol, Bawaslu Padang bersama instansi terkait menerjunkan 163 orang. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pasangan Diduga Mesum Diamankan di Bungus Teluk Kabung
Pasangan Diduga Mesum Diamankan di Bungus Teluk Kabung
Satpol PP Padang Amankan Enam Pelajar yang Main Biliar saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Amankan Enam Pelajar yang Main Biliar saat Jam Sekolah
Kota Padang Gencarkan Program Pelatnal untuk Cegah Tawuran
Kota Padang Gencarkan Program Pelatnal untuk Cegah Tawuran
Sepuluh Pelanggar Perda Disidang Tipiring, Kota Padang Tegakkan Ketertiban
Sepuluh Pelanggar Perda Disidang Tipiring, Kota Padang Tegakkan Ketertiban
Puluhan Pelajar Padang Kembali Terjaring Razia, Kali Ini Saat Jam Sekolah
Puluhan Pelajar Padang Kembali Terjaring Razia, Kali Ini Saat Jam Sekolah
Satpol PP Kota Padang Borong Medali di PON XXI, Wako Andree Beri Apresiasi Tinggi
Satpol PP Kota Padang Borong Medali di PON XXI, Wako Andree Beri Apresiasi Tinggi