Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Satreskrim Polres Padang Panjang menangkap dua residivis curanmor saat berburu babi.
Padang Panjang, Padangkita.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang manfaatkan kelengahan korbannya ketika pergi berburu babi.
Dua pelaku yang ditangkap pada Minggu (18/4/2021) lalu itu berinisial HFM, 32 tahun dan DS, 30 tahun. Mereka beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar.
"Jadi, dia kami tangkap kebetulan saat kami berpatroli, kami curigai dia membawa motor milik orang yang pergi berburu. Di sana mereka langsung kami tangkap saat hendak beraksi lagi," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Rabu (21/4/2021).
Ferlyanto mengatakan, penangkapan pelaku HFM juga berdasarkan serangkaian laporan polisi nomor: LP/01/I/2021/Sektor Batsel/tanggal 24 Januari 2021. Kemudian LP/02/I/2021/Sektor Batsel/tanggal 25 Januari 2021 dan LP/04/IV/2021/Sektor Batipuh/tanggal 17 April 2021. Sementara pelaku DS berdasarkan LP/04/IV/2021/Sektor Batipuh/tanggal 17 April 2021.
"Berdasarkan keterangan korban, sebelum sepeda motor hilang, korban berinisial EW dan Y meletakkan sepeda motor mereka dengan setang terkunci di belakang MTsN 4 Tanah Datar dan kemudian pergi berburu, saat kembali motor mereka tiba-tiba hilang," katanya.
Dari hasil interogasi polisi, keduanya merupakan residivis dalam perkara yang sama, yakni curanmor. Namun, kata Ferlyanto, pelaku baru pertama kali ditahan di Polres Padang Panjang.
"Dia beraksi di Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar, pengakuannya mereka hanya beraksi berdua saja dan TKP-nya di sana saja, itu yang masih kami kembangkan. Rata-rata korbannya orang yang pergi berburu," kata pria asal Toraja, Sulawesi Utara (Sulut) tersebut.
Baca juga: 2 Orang Spesialis Curanmor di Batipuah Selatan Diringkus Polisi Usai Terekam CCTV
Saat ini keduanya telah ditahan di Polres Padang Panjang beserta barang bukti berupa tiga sepeda motor, satu kunci letter T, satu celana panjang dan satu sweater. [pkt]