2 Pengedar Ganja Ditangkap di Solok, Satu Orang Berstatus Tenaga Honorer Pemko Solok

Berita Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dua pengedar ganja ditangkap polisi, satu orang di antaranya berstatus pegawai honorer 

Dua pelaku pengedar ganja yang ditangkap Polres Solok Kota. [Foto: Dok. Polres Solok Kota]

Berita Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dua pengedar ganja ditangkap polisi, satu orang di antaranya berstatus pegawai honorer

Solok, Padangkita.com- Dua pengedar ganja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota. Satu orang di antaranya berstatus pegawai honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Solok.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu (27/2/2021) dini hari. Ia menyebut, kedua pelaku berinisial IR, 23 tahun, dan MR, 18 tahun.

"Jadi satu dari dua orang ini merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemko Solok, inisialnya IR," kata Ferry kepada Padangkita.com, Senin (1/3/2021).

Namun, Ferry tidak menjelaskan secara gamblang jabatan dan posisi oknum tenaga honorer tersebut.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Solok Kota, AKP Joko Sunarno mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap yaitu IR. Dia ditangkap pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Tanjung Harapan.

"Kemudian yang satu lagi kami tangkap yaitu MR. Dia sempat kabur pada saat bertransaksi dengan IR, namun tetap bisa kami tangkap di kawasan Lubuk Sikarah," ujarnya.

Baca juga: Makan Gadang, Tradisi Unik Solok Selatan Dalam Menjalin Silaturahmi

Saat ini, keduanya telah mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota. Barang bukti (BB) yang disita polisi di antaranya satu paket ganja kering, empat lembar kertas vapir, satu unit telepon seluler (ponsel) beserta satu unit sepeda motor. [pkt]


Baca berita Kota Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Polres Pasaman Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Polres Pasaman Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
20 Kg Ganja Mau Masuk Muaro Sijunjung, Untung Tim Narco Cepat Bergerak!
20 Kg Ganja Mau Masuk Muaro Sijunjung, Untung Tim Narco Cepat Bergerak!
Sahroni Dorong Polri segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sahroni Dorong Polri segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi