2 Pelaku Dibekuk Saat akan Transaksi 3 Kg Ganja di Parkiran RSUD Sijunjung

2 Pelaku Dibekuk Saat akan Transaksi 3 Kg Ganja di Parkiran RSUD Sijunjung

Dua pelaku (dudk) yang akan transaksi 3 kg, saat diamankan Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung. [Foto: Dok. Humas Polres Sijunjung]

Muaro Sijunjung, Padangkita.com -  Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung berhasil mengungkap kasus narkoba pada Kamis (28/9/2023) dini hari.  Dalam pengungkapan kasus narkoba kali ini, Tim Narco membekuk 2 pelaku dan mengamankan 3 kg daun ganja.

 “Ya, pada Kamis tanggal 28 September 2023 sekira pukul 02.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan diduga narkotika jenis Ganja,” kata Kasatresnakoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama seperti disampaikan Kanitidik Bripka Adria Novarino.

Ia menyebutkan, pelaku ditangkap di parkiran RSUD Sijunjung yang berada di Jorong Ganting, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Dua orang pelaku tersebut berinisial AN, 29 tahun, dan DEP, 35 tahun. Keduanya warga Jorong Simpang Bungo, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Bersama kedua pelaku, polisi menyita sebanyak 3 kg ganja yang dikemas dalam kantong plastik warna biru merah.

“Selain itu juga kami amankan satu unit handphone dan satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Avanza warna putih B 1519 PRL,” katanya.

Penangkapan kedua pelaku disaksikan salah seorang petugas keamanan rumah sakit dan warga sekitar lokasi kejadian (TKP).

Menurut Adria Novarino, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari serangkaian kegiatan penyelidikan oleh anggota tim yang mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut mengarah ke dua orang pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Nagari Sijunjung.

Baca juga: 2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung

“Tim segera menuju ke lokasi yang tepatnya berada di parkiran bawah RSUD Sijunjung. Tim melihat dua orang laki-laki dewasa yang menjadi target penyelidikan sedang berada di lokasi tersebut,” terangnya.

Setelah dipastikan, tim melakukan upaya penangkapan dan memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Kemudian ditemukanlah barang bukti sebanyak 3 kg ganja. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sijunjung. [*/pkt]

Baca berita Sijunjung terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Dua Wanita Sijunjung Ditangkap Atas Kasus Perdagangan Orang Antar Negara
Dua Wanita Sijunjung Ditangkap Atas Kasus Perdagangan Orang Antar Negara
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Kedapatan Bawa Pupuk Subsidi ke Luar Daerah, Sopir dan Kernet Diamankan Polres Sijunjung
Kedapatan Bawa Pupuk Subsidi ke Luar Daerah, Sopir dan Kernet Diamankan Polres Sijunjung
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Pensiunan Guru di Sijunjung Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Mesin Pompa Air
Pensiunan Guru di Sijunjung Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Mesin Pompa Air
Longsor di Sijunjung, Jalan Penghubung Durian Gadang-Silokek Tertutup
Longsor di Sijunjung, Jalan Penghubung Durian Gadang-Silokek Tertutup