Padangkita.com - Jajaran kepolisian daerah Sumatera Barat (polda sumbar) berhasil menangkap 113 pengedar narkoba termasuk jaringan antar provinsi . Mereka ditangkap dari berbagai daerah bersama barang bukti berupa sabu dan ganja.
Kombes pol kumbul. ks, direktru res narkoba polda sumbar mengatakan para pengedar tersebut berhasil ditangkap dalam operasi antik yang dilaksanakan sejak 14-27 Februari 2018.
"Mereka ditangkap direktorat reserse narkoba polda sumbar bersama 18 polres se sumatera barat kecuali polres kepulauan mentawai dengan barang bukti sembilan puluh gram sabu dan seratus sepuluh kilogram ganja," katanya kepada wartawan, Kamis (01/03/2018).
Menurutnya,terjadi peningkatan penangkapan para pengedar narkoba pada bulan yang sama dibanding tahun lalu.
Dirinya menambahkan, diantara tersangka juga terdapat anggota jaringan antar provinsi yakni Aceh-Sumatera Barat dan jaringan Sumatera Barat -Panyabungan Sumatera Utara.
"Kita juga berhasil menangkap pengedar jaringan lintas provinsi," tambahnya.
Dari total seratus tiga belas pengedar tersebut, 17 diantaranya ditangkap direktorat reserse narkoba polda sumbar, 24 ditangkap polresta padang dan 7 pengedar ditangkap polres payakumbuh.
(Aidil Sikumbang)