17 Agustus, BKSDA Sumbar Tutup Semua Objek Wisata Alam

Berita Pasaman Barat, Pendaki Gunung Talamau, Kisah Pendaki Gunung Talamau yang Upacara Bendera di Tengah Suhu 6 Derajat Celcius

Foto ilustrasi upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di puncak gunung. [Ist]

Padang, Padangkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menutup semua objek daya tarik wisata alam di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA) untuk kegiatan peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus 2022.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, ada empat SM yang dikelola pihaknya, yakni SM Pulau Pagai, SM Malampah Alahan Panjang, SM Rimbang Baling, dan SM Barisan Tarusan Arau Hilir.

Selain itu, ada delapan TWA di Sumbar yang dikelola oleh BKSDA Sumbar, yaitu TWA Gunung Sago Melintang, TWA Gunung Singgalang, TWA Air Putih Kelok Sembilan, TWA Lembah Harau, Rimbo Panti, TWA Gunung Marapi, Mega Mendung, dan TWA Saibi Sarabua.

Pihaknya telah menutup semua objek daya daya tarik wisata tersebut, baik untuk kegiatan wisata alam, pendakian, wisata petualangan, dan lain-lain.

"Termasuk untuk kegiatan pendakian dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022," ujar Ardi, Kamis (11/8/2022).

Keputusan ini, tutur dia, tertuang dalam pengumuman Nomor PG. 14/K.9/TU/KSA/8/2022 tentang penutupan obyek daya tarik wisata alam di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA) pada BKSDA Sumbar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022.

Hal ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di momen peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022.

Penutupan tersebut, kata dia, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.

Serta, Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Level 3, Level 2, dan Level 1.

Penutupan juga dilakukan untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk penanganan Covid-19 sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Baca Juga: BKSDA Sumbar Lepasliarkan 2 Satwa Liar Dilindungi Bokkoi di TWA Saibi Sarabua Mentawai

"Penutupan ini berlaku dengan waktu yang ditentukan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Ardi. [fru]

Baca Juga

Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Perangkap Babi di Agam
Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Perangkap Babi di Agam
Taman Buaya Potensial Dikembangkan jadi Objek Wisata Baru di Sumbar
Taman Buaya Potensial Dikembangkan jadi Objek Wisata Baru di Sumbar
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Buaya Muara Muncul di Pemukiman Warga Bungus Teluk Kabung, Tim BKSDA Sumbar Upayakan Penangkapan
Buaya Muara Muncul di Pemukiman Warga Bungus Teluk Kabung, Tim BKSDA Sumbar Upayakan Penangkapan
Harimau Sumatra Terekam CCTV Berkeliaran di Pekarangan Masjid, BKSDA Turunkan Tim
Harimau Sumatra Terekam CCTV Berkeliaran di Pekarangan Masjid, BKSDA Turunkan Tim
WALHI Sumatra Barat: Bencana Ekologis di Sumbar Harus Dijadikan Momentum Perbaikan Tata Kelola
WALHI Sumatra Barat: Bencana Ekologis di Sumbar Harus Dijadikan Momentum Perbaikan Tata Kelola