Batusangkar, Padangkita.com - Surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar untuk Pilkada 2020 telah tiba di kantor KPU Tanah Datar, Selasa sore (24/11/2020). Suarat suara tersebut didistribusidari percetakan di Kota Malang, Jawa Timur, ke kantor KPU Tanah datar dengan pengawalan ketat oleh petugas kepolisian dan beberapa orang pegawai KPU.
Diangkut dengan menggunakan truk tertutup, surat suara tersebut dicetak di PT. Temprin Media Grafika bersamaan dengan surat suara Pilkada Kabupaten 50 Kota dan Agam. Serah terima surat suara tersebut disaksikan langsung oleh Bawaslu Tanah Datar, pihak kepolisian serta pihak Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
“Surat suara ini berangkat dari Kepanjen, Kota Malang pada Sabtu kemarin sekitar pukul 20.00 WIB dan sampai di Tanah Datar selasa pukul 15.40 waktu di kantor kami,” ucap Amrullah, Kasubag keuangan, umum dan logistik KPU Tanah Datar.
Surat suara yang tiba tersebut sebanyak 136 koli, dimana 134 koli berisikan sebanyak 2.000 lembar surat suara dan satu koli lainnya berisikan 1.900 lembar surat suara. Dari 136 koli surat suara yang tiba itu, juga terselip satu koli yang merupakan surat suara ulang.
Jika dikalkulasikan, maka surat suara yang tiba di kantor KPU saat ini sejumlah 269.900 lembar surat suara, diluar 1 koli surat suara ulang.
“Untuk Tanah Datar ada 136 koli, 1 koli berisikan 2.000 lembar, 1 koli ada berisikan 1.900 lembar, dan satu koli surat suara ulang. Sementara, kebutuhan surat suara di Tanah Datar pada pilkada mendatang sebanyak 271.900 lembar surat suara,” ujarnya.
Baca Juga: Ikrar Netralitas ASN Tanah Datar, Siap-siap Dipecat Jika Ada yang Melanggar
“Setelah surat suara ini kita terima, nanti kita lapor kepada komisioner, nanti komisioner KPU dan Bawaslu beserta sekretaris akan melakukan pembukaan surat suara, untuk dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. Insyaallah akan kita laksanakan pada waktu dekat,” tambahnya.
Sementara, berdasarkan angka daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, tercatat DPT Tanah Datar sebanyak 262.891 pemilih. Surat suara yang berlebih tersebut nantinya akan dimusnahkan setelah dilakukan penyortiran oleh pihak KPU Tanah Datar. [abe]