Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang targetkan 106 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Padang direhab.
Padang, Padangkita.com - Tahun 2021, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) akan merehab sebanyak 106 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
"Anggaran perbaikan 106 unit RTLH tersebut bersumber dari APBN dan APBD Kota Padang tahun 2021," kata Kepala DPRKPP Kota Padang, Tri Hadiyanto, Senin (1/3/2021) di Padang.
Tri Hadiyanto merinci, dari 106 unit RTLH tersebut, sebanyak 41 unit dibantu melalui APBN dengan anggaran sebesar Rp 820 juta. Bantuan melalui APBN, untuk 1 unit RTLH dianggarkan sebesar Rp20 juta. Sedangkan 65 unit lain dibantu melalui APBD Kota Padang dengan anggaran Rp1,86 miliar lebih.
“Dana tersebut untuk upah dan bahan. oleh karena itu penerima bantuan harus mempunyai swadaya,” tutur Tri.
Bantuan bersumber dari APBN tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji dan Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Sementara yang bersumber dari APBD, 1 unit RTLH mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Dana tersebut untuk perbaikan atap, lantai dan dinding.
Adapun lokasinya tersebar di beberapa kelurahan seperti Kelurahan Air Manis, Kelurahan Mata Air, Kelurahan Kuranji, Kelurahan Sungai Sapih dan Kelurahan Limau Manis.
“Kita berharap ada tambahan swadaya dari penerima bantuan,” ulas Tri.
Baca juga: Puluhan Rumah Tidak Layak Huni di Pessel Dibedah
Tri menjelaskan, program perbaikan RTLH tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemko Padang sejak tahun 2014. Dimana program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, agar bisa menempati rumah layak huni. [*/rna]