Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 10 keluarga akan mendapatkan giliran mengikuti program ‘Semalam di Palanta’.
Padang, Padangkita.com - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Padang Afriadi mengatakan, sebanyak 10 keluarga akan mendapatkan giliran mengikuti program ‘Semalam di Palanta’.
Selain bermalam di rumah dinas Wali Kota Padang, mereka juga akan ikut berbuka dan sahur bersama Wali Kota Padang, Hendri Septa.
“Program ini menggantikan program yang telah berjalan sebelumnya, yakni ‘Singgah Sahur’ yang sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir,” kata Afriadi, Selasa (13/4/2021).
Ia mengatakan, jika pada program ‘Singgah Sahur’, Wali Kota yang mendatangi rumah keluarga tidak mampu, kali ini keluarga tidak mampu yang menginap di Rumah Dinas Wali Kota.
“Terdapat sejumlah kriteria dalam menetapkan keluarga tidak mampu yang akan bermalam di rumah dinas wali kota,” katanya.
Ia menjelaskan, keluarga yang masuk kriteria program tersebut di antaranya, keluarga miskin, tidak memiliki rumah sendiri, atau memiliki tanah sendiri dan tidak bermasalah. Jika punya tanah sendiri, Pemko Padang selanjutnya akan membantu membangunkan rumah.
“Jika tanah tersebut ada sertifikatnya, maka akan memudahkan kami untuk membangun rumah di atasnya. Paling tidak, keluarga tersebut memiliki surat keterangan kepemilikan atau keterangan dari orang tua,” katanya.
Afriadi menuturkan, 10 keluarga yang terpilih merupakan hasil seleksi akhir yang dilakukan terhadap 15 nama yang sebelumnya direkomendasikan.
“Sebelumnya, hasil survei ada 15 keluarga di 10 kecamatan masuk ke dalam pantauan kami. Namun akhirnya setelah dikerucutkan, menjadi 10 keluarga saja,” tuturnya.
Program ‘Semalam di Palanta’ merupakan terobosan terbaru Pemko Padang dalam menghadapi bulan Ramadan 1442 Hijriah menggantikan ‘Singgah Sahur’.
Keluarga yang tidak mampu akan berbuka, salat tarawih dan sahur bersama keluarga Wali Kota Padang di Rumah Dinas Wali Kota Padang di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat. Pada pagi harinya, Wali Kota Padang akan mendatangi rumah keluarga tidak mampu tersebut untuk dibedah. [pkt]