Wacana Sekolah 5 Hari Dibatalkan Presiden

Wacana Sekolah 5 Hari Dibatalkan Presiden

Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 10 Padang (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 10 Padang (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Presiden Joko Widodo membatalkan rencana sekolah 5 hari yang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rencana sekolah 5 hari atau full day School tersebut sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) No. 23 Tahun 2017.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin mengatakan presiden akan melakukan penataan ulang terhadap rencana dari kemendikbud tersebut.

“Presiden akan lakukan tata ulang dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen) bisa menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” katanya, Senin (19/06/2017).

Ketua MUI menambahkan, penataan ulang terhadap aturan kegiatan belajar mengajar lima hari atau full day school tersebut akan melibatkan para menteri-menteri yang terkait, ormas-ormas dan masyarakat.

"Tujuannya adalah agar apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang dibuat nantinya," seperti dilansir dari situs setkab.

Dalam penataan itu, menurut Ketua Umum MUI, akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendukbud), Menteri Agama (Menag), mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain,” sambung Ma’ruf.

Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh.

“Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap K.H. Ma’ruf Amin.

Menurut Ketua Umum MUI, pemerintah juga akan berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter para pelajar Indonesia.

"Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme," katanya lagi

“Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS) tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter,” lanjut Ma’ruf Amin.

Ma’ruf berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta.

Tag:

Baca Juga

Pj Wali Kota Pariaman Roberia Terima Penghargaan Pin Emas dari Polri
Pj Wali Kota Pariaman Roberia Terima Penghargaan Pin Emas dari Polri
Terima Ucapan Selamat, Prabowo ke Andre Rosiade: Kita Bangun Sumbar!
Terima Ucapan Selamat, Prabowo ke Andre Rosiade: Kita Bangun Sumbar!
HKBN 2024 di Padang: 100 Cemara Laut Ditanam, Sumbar Bersiap Hadapi Bencana
HKBN 2024 di Padang: 100 Cemara Laut Ditanam, Sumbar Bersiap Hadapi Bencana
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Operator Excavator Terbawa Arus Sungai Batang Aia Kalek, Ditemukan Meninggal Dunia
Operator Excavator Terbawa Arus Sungai Batang Aia Kalek, Ditemukan Meninggal Dunia