Wacana Sekolah 5 Hari Dibatalkan Presiden

Wacana Sekolah 5 Hari Dibatalkan Presiden

Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 10 Padang (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 10 Padang (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Presiden Joko Widodo membatalkan rencana sekolah 5 hari yang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rencana sekolah 5 hari atau full day School tersebut sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) No. 23 Tahun 2017.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin mengatakan presiden akan melakukan penataan ulang terhadap rencana dari kemendikbud tersebut.

“Presiden akan lakukan tata ulang dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen) bisa menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” katanya, Senin (19/06/2017).

Ketua MUI menambahkan, penataan ulang terhadap aturan kegiatan belajar mengajar lima hari atau full day school tersebut akan melibatkan para menteri-menteri yang terkait, ormas-ormas dan masyarakat.

"Tujuannya adalah agar apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang dibuat nantinya," seperti dilansir dari situs setkab.

Dalam penataan itu, menurut Ketua Umum MUI, akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendukbud), Menteri Agama (Menag), mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain,” sambung Ma’ruf.

Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh.

“Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap K.H. Ma’ruf Amin.

Menurut Ketua Umum MUI, pemerintah juga akan berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter para pelajar Indonesia.

"Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme," katanya lagi

“Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS) tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter,” lanjut Ma’ruf Amin.

Ma’ruf berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta.

Tag:

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra