Pekerja Seks Komersil Kelas Internasional

Dari Kartu Tarot, Ada Artis Alim yang Punya Skandal Video Panas, video panas artis

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

TERBARU, sebanyak 32 wanita berkewarganegaraan asing diamankan Ditjen Imigrasi atas dugaan melanggar ketentuan keimigrasian. Puluhan perempuan tersebut diduga menjalankan profesi sebagai Pekerja Seks Komersil (selanjutnya disebut sebagai PSK). Mereka bertarif jutaan rupiah.

Saat ini mereka terancam pidana dengan Undang-undang No. 6 tahun 2011 tentang Imigrasi dan Buku Kedua bab XIV KUHP, dan/atau Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1951 Tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil.

Salah satu gaya hidup masyarakat urban adalah seks bebas. Bagi sebagian orang, seks bebas dianggap penghilang stres yang ampuh.

Sebetulnya ini adalah cerita lama, namun belakangan menjadi topik hangat kembali dibicarakan. Ini karena maraknya penangkapan yang dilakukan. Fenomena ini membuktikan majunya arus globalisasi tidak hanya mengakibatkan efek negatif komunikasi dan informasi saja, melainkan juga efek negatif lain berupa arus ‘wanita penghibur’ lintas negara.

Indonesia dikenal sebagai negara yang memegang teguh norma agama dan kesopanan yang tinggi. Di daerah tertentu, khususnya pedesaan, masyarakatnya homogen, norma agama dan kesopanan merupakan dasar berperilaku. Berbeda dengan masyarakat urban perkotaan, memiliki pekerjaan dengan tingkat stres yang tinggi, norma agama dan kesopanan mulai terkikis, gaya hidup cenderung ‘kebarat-baratan’.

Salah satu gaya hidup masyarakat urban adalah seks bebas. Bagi sebagian orang, seks bebas dianggap penghilang stres yang ampuh. Tapi hal itu tentu bertentangan dengan norma agama dan kesopanan.

Bermacam persoalan menjadi alasan mereka rela ‘menjajakan diri'. Mulai soal finansial hingga gaya hidup. Namun, juga banyak dari mereka adalah korban perdagangan orang (human traficking).

Dewasa ini, kita dipertontonkan banyaknya wanita-wanita bekewarganegraan asing yang ditangkap. Mereka diduga ‘menjajakan diri’ di tempat-tempat tertentu di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini tentu mencengangkan. Arus globalisasi telah secara nyata membawa dampak buruk bagi generasi muda sebagai tonggak perkembangan bangsa.

Jika diteliti lebih dalam, banyak alasan para wanita itu rela menjajakan diri. Wanita-wanita itu ibarat dua sisi mata koin. Satu sisi mereka merupakan ‘tersangka’ yang harus bertanggung jawab atas melorotnya moral anak bangsa. Sisi lain, tidak dapat dipungkiri mereka merupakan korban atas ketidakberdayaan ‘melawan dunia’.

Bermacam persoalan menjadi alasan mereka rela ‘menjajakan diri'. Mulai soal finansial hingga gaya hidup. Namun, juga banyak dari mereka adalah korban perdagangan orang (human traficking). Tidak hanya wanita dewasa, bahkan anak di bawah umur.

Praktik Ini banyak terjadi di negara dunia ketiga atau negara-negara berkembang. Ketidakberdayaan wanita secara fisik menjadi alasan dan target empuk pelaku perdagangan orang.

Kejahatan human traficking, wanita sebagai korban, telah lama menjadi masalah bersama negara-negara di dunia. Hal ini terlihat dari adanya protokol PBB, yakni “protocol to prefent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime”, yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-undang No. 14 Tahun 2009.

Hal ini menjadi salah satu bukti keseriusan negara-negara PBB memberantas Human Trafficking. Selain itu, Undang-undang No 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang, menjadi produk dalam negeri yang menjadi payung hukum dalam pemberantasan perdagangan orang di Indonesia.

Lalu Bagaimana cara memberantasnya ?

Bagi khalayak banyak, sebuah pepatah, “mencegah lebih baik dari pada mengobati”. Tapi sepertinya pepatah ini tidak mampu diterapkan untuk penyakit sosial prostitusi.

Pepatah tersebut mungkin dapat diubah menjadi “mencegah sambil mengobati lebih baik dari pada diam”. Artinya, tugas mencegah dan mengobati penyakit sosial - praktik prostitusi, harus dilakukan secara bersamaan dan seimbang antara upaya preventif dan represif.

Upaya ini bukan hanya kewajiban Bangsa Indonesia semata, melainkan juga kewajiban masyarakat dunia.

Soal praktik prostitusi kelas dalam negeri saja belum terselesaikan, apalagi kini ditambah dengan hadirnya arus ‘transfer’ dengan skala lintas negara dan berkelas internasional, ini adalah ancaman serius terhadap moral anak bangsa.

Kejahatan perdagangan manusia adalah salah satu akar permasalahan hadirnya wanita-wanita asing berprofesi PSK lintas negara. Ini adalah masalah besar negara-negara di dunia.

Untuk mengatasinya, tentu tugas tersebut tidak hanya diemban oleh aparat semata, tapi juga dibutuhkan partisipasi masyarakat umum. Setidaknya turut serta melakukan tindakan-tindakan preventif sebagai upaya ‘pengobatan’.

Struktur Aparat Penegak Hukum perlu berfungsi dan berkoordinasi lebih baik, secara nasional maupun internasional. Terutama dalam hal mengurangi eksistensi arus ‘wanita penghibur’ lintas negara.

Soal praktik prostitusi kelas dalam negeri saja belum terselesaikan, apalagi kini ditambah dengan hadirnya arus ‘transfer’ dengan skala lintas negara dan berkelas internasional, ini adalah ancaman serius terhadap moral anak bangsa.

Banyak hal yang perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk menjaga Indonesia tetap menjadi negara yang berlandaskan nilai-nilai agama dan kesopanan, diantranya dengan menguatkan fungsi pengawasan oleh aparat, mengembalikan norma-norma agama dan kesopanan yang mulai terkikis, mendorong negara untuk menindak tempat-tempat yang memfasilitasi prostitusi, dan menguatkan upaya perlindungan terhadap perempuan.

Tag:

Baca Juga

Pariaman, Padangkita.com - Wako Genius Umar menyerahkan bantuan untuk korban terdampak kebakaran di Desa Tungkal Selatan.
Genius Umar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tungkal Selatan
Batusangkar, Padangkita.com - Tanah Datar menaruh perhatian besar terhadap lembaga adat, budaya dan keagamaan, bahkan jadi salah satu progul.
Peningkatan Kelembagaan Adat, Budaya dan Keagamaan Jadi Progul Pemkab Tanah Datar
Batusangkar, Padangkita.com - Kini di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar telah hadir program masyarakat bantu masyarakat.
Camat Sungai Tarab Tanah Datar Inisiasi Program Masyarakat Bantu Masyarakat
Batusangkar, Padangkita.com - Rumah tak layak huni milik pasangan suami istri Iprianto dan Susianti, di Rambatan akhirnya dibangun kembali.
Gotong Royong Lintas Instansi, Rumah Tak Layak Huni di Tanah Datar Dibangun Kembali
Bukittinggi, Padangkita.com - BRI Cabang Bukittinggi menyerahkan bantuan satu unit ambulans untuk RSUD Kota Bukittinggi.
BRI Serahkan Bantuan Ambulans Senilai Rp750 Juta untuk RSUD Bukittinggi
Padang, Padangkita.com - Nursinah, 70 tahun hanya bisa terbaring di tengah rumahnya di Kampung Baru Berok, Nanggalo, Kota Padang.
Stroke dan Terbaring Sejak 7 Tahun yang Lalu, Lansia di Nanggalo Padang Dibantu Andre Rosiade