Konflik Agraria dan Gangguan Psikologi Anak

Konflik Agraria dan Gangguan Psikologi Anak

Ilustrasi. (Foto: Ist)

Lampiran GambarIndonesia tidak ramah anak, hal ini dipicu dengan banyaknya konflik yang terjadi telah mengganggu perkembangan psikologis anak, kita telah mengorbankan masa kecil mereka dengan memperbanyak konflik untuk kepentingan corporate.

Dapat kita lihat dalam catatan akhir tahun Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat sebanyak 659 konflik sepanjang tahun 2017, Konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun 2017 dengan klasifikasi antara warga dengan swasta sebanyak 289 konflik, terdiri dari warga dan pemerintah 140 konflik, antar warga 112 konflik, warga dan BUMN 55 konflik, warga dan aparat 28 konflik, pemerintah dan swasta 14 konflik, antar swasta 13 konflik, antar pemerintah 9 konflik. Pelaku kekerasan dalam konflik agraria sendiri adalah : Polisi 21 kali, TNI 11 kali, Preman 15 kali.

Meningkatnya kekacauan yang disertai kekerasan diberbagai daerah di indonesia saat ini merupakan indikasi  bahwa kekerasan tidak hanya terbatas didalam rumah tangga, namun sudah meluas pada kelompok-kelompok masyarakat yang bertikai diwilayah bersangkutan.

Kekacauan itu juga telah menghasilkan banyak korban yang merupakan orangtua bagi anak-anak , dengan bentuk kriminalisasi sebanyak 369 terdiri dari 351 laki-laki dan 18 perempuan, dianiaya sebanyak 224 terdiri dari 170 laki-laki dan 54 perempuan, tertembak sebanyak 6 orang laki-laki, dan tewas sebanyak 13 orang laki-laki, selain telah melanggar Hak Azasi Manusia juga telah melanggar Hak Azasi Petani (HAP).

Dalam situasi yang menimbulkan frustasi seperti kesulitan ekonomi, rasa khawatir mengenai pekerjaan dan kehidupan kedepan, seringnya menampilkan kekerasan, kekerasan yang ditampilkan itu dapat memberikan dampak akut atau kronik bagi tumbuh kembang anak, terhadap keluarga dan masyarakat.

Secara psikologis, ada dua dampak besar yang disoroti oleh Weibel :

Pertama, kekerasan menjadi sesuatu yang normal. Dampak ini akan terlihat jelas ketika anak-anak tersebut mulai beranjak dewasa, dimana beberapa anak akan lebih berani mengambil risiko akibat kehilangan batas-batas keselamatan. Ketika kekerasan sudah menjadi sesuatu yang lumrah, anak-anak akan cenderung mereproduksi kekerasan itu dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, Anak-anak yang hidup ditengah konflik berkemungkinan akan menanam rasa benci pada pihak yang berlawanan dengan orang tuanya, timbulnya rasa benci berlebihan inilah yang memungkinkan adanya re-produksi kekerasan yang akan dilakukan anak itu ketika dewasa, bisa saja dengan melakukan perlawanan atau meletakkan kebencian mendasar.

Kemudian, kemungkinan adanya traumatik dan rasa takut berlebihan pada aparat, pemerintah, dan lingkungan sekitarnya, yang tentu mengakibatkan tidak ada rasa berani untuk berinteraksi dan kehilangan kemampuan komunikasi untuk berinteraksi secara normal seperti anak-anak diluar daerah konflik.

Perubahan situasi dari biasanya anak-anak bisa bermain dan pergi bersekolah, berubah menjadi ketegangan dan keterbatasan, Sedangkan Pertumbuhan dan Perkembangan anak yang optimal sangat dipengaruhi oleh peran serta orang tua,guru, pendidik dan lingkungan sekitarnya. Jerit tangis perempuan atau ibu dari si anak akan membuat mereka menjadi korban akut seumur hidup ditengah konflik. Kebutuhan anak yaitu pemberian asuh,asih dan asah akan membuat mereka menjadi sumber daya yang potensial.

Dengan demikian perlulah kiranya aparat, pemerintah, atau swasta mencermati hal ini agar tidak turut serta memperpanjang penderitaan dan kekacauan psikis anak didaerah konflik agraria.

Melakukan tinjauan sebelum mengambil kesepakatan atau tindakan adalah bentuk kedewasaan pihak-pihak yang merasa memiliki kepentingan, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat/warga didaerah yang memiliki harapan pada anak mereka untuk hidup damai .

Upaya pemerintah daerah sangat diperlukan dalam membuat rasa aman dan nyaman pada masyarakat daerah konflik , mencanangkan program yang dapat memperbaiki pertumbuhan dan perkembangan anak baik secara fisik maupun secara psikis , keterlibatan pemerintah daerah melalui dinas terkait diperlukan selain peran orang tua, guru atau lingkungan untuk memberikan rasa aman dan tidak melibatkan secara aktif pada situasi konflik yang berlangsung.

Selain itu, peran Organisasi Masyarakat (Ormas) , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) atau Mahasiswa yang terlibat didalam konflik tidak serta merta hanya membantu masyarakat untuk mememangkan sengketa saja, namun mulai memikirkan dampat yang terjadi pada anak, serta melakukan pemberdayaan yang aktif kepada  anak-anak dengan memberikan kecukupan perhatian, ruang bermain, dan suasana aman .

Setidaknya kesadaran segala pihak sangat diperlukan, kita tidak mungkin meniadakan kesempatan hidup yang nyaman untuk anak-anak , namun turut serta menjaga kesempatan dan kebebasan bermain dan belajar mereka. Sekiranya, konflik yang masih berlangsung tidak lagi mendahulukan gesekan fisik dan teror , namun melakukan mediasi yang dimediatori oleh pemerintah . bukan malah menghadapkan masyarakat dengan aparat, atau masyarakat dengan swasta yang mempergunakan preman untuk melakukan tindakan kekerasan yang tidak ramah pada memori anak.

Perlu kita sadari kembali bahwa anak-anak adalah harapan bangsa kedepan, mereka mempunyai tanah dan bangsa ini, merekalah yang akan menjadi kekayaan alam tanah air ini, kejernihan berpikir dan terlepas dari ketakutan serta kebencian berlebihan adalah tugas bagi kita sebagi pelaku dan orangtua mereka.

*Nurdin Hamzah Hidayat
Penulis adalah Sekjend Gerakan Mahasiwa Petani Indonesia Wilayah Sumatera Barat dan Alumni ISPE-INDEF

Tag:

Baca Juga

Sejak Tahun 2016 Pemerintah Terima 666 Laporan Kasus Konflik Agraria
Sejak Tahun 2016 Pemerintah Terima 666 Laporan Kasus Konflik Agraria
Rakyat Harus Punya Lahan, Presiden Jokowi Desak BPN Segera Redistribusi Tanah
Rakyat Harus Punya Lahan, Presiden Jokowi Desak BPN Segera Redistribusi Tanah
Tanah Ulayat Jadi Kendala Sertifikasi Tanah di Sumbar
Tanah Ulayat Jadi Kendala Sertifikasi Tanah di Sumbar
Pemerintah Serahkan 24.919 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Sumbar
Pemerintah Serahkan 24.919 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Sumbar
Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Meneropong Lembaga Survei Politik di Indonesia
Meneropong Lembaga Survei Politik di Indonesia