Padangkita.com - Dukungan untuk penangguhan penahanan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hanya diberikan oleh warga Jakarta, melainkan juga datang dari Padang, Sumatera Barat.
Sutomo, seorang warga Padang menjaminkan diri agar Ahok bisa mendapat penangguhan penahanan.
Pria berprofesi sebagai advokat ini mengirim permohonan penangguhan penahanan secara resmi dengan disertai identitas lengkap kepada ke Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dia mengaku berani menjaminkan diri karena percaya Ahok tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya melihat selama proses hukum dan status Ahok sebagai gubernur, punya tanggung jawab kepada warga Jakarta,” ujar Sutomo, Kamis (11/5/2017).
Meski sebagai bagian warga mayoritas (muslim), namun Sutomo menilai vonis untuk Ahok membahayakan kebhinekaan dan demokrasi di Indonesia.
Dia berharap permohonan penangguhan penahanan yang dikirim, bisa menjadi pertimbangan saat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Selain mengirim surat, pengajuan penangguhan penahanan itu juga diunggah di akun media sosial facebooknya.
Sutomo mengajak pihak yang prihatin untuk ikut serta.
Dia menegaskan, apa yang ia perjuangkan bukan untuk pribadi Ahok. namun untuk menjaga kebhinekaan di Indonesia. (Aidil Sikumbang)