Dua Bapaslon Cawako Padang Lulus Verifikasi Berkas dan Pemeriksaan Kesehatan

Dua Bapaslon Cawako Padang Lulus Verifikasi Berkas dan Pemeriksaan Kesehatan

Ketua KPU Padang M. Sawati (kanan) menyerahkan hasil verifikasi berkas ke LO salah satu Bapaslon Cawako Padang, Selasa (17/01/2018). (Foto: J. Sastra)

Lampiran Gambar

Ketua KPU Padang M. Sawati (kanan) menyerahkan hasil verifikasi berkas ke LO salah satu Bapaslon Cawako Padang, Selasa (17/01/2018). (Foto: J. Sastra)

Padangkita.com – Kedua bakal pasangan calon Walikota Padang yang mendaftar ke KPU Padang dinyatakan lulus verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan. Hal itu disampaikan pimpinan KPU Padang dalam rapat pleno hasil penelitian administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon di kantor komisi, Selasa (17/01/2018).

Rapat itu dihadiri pihak-pihak terkait, seperti LO (liaison officer atau penghubung) bapaslon Emzalmi-Desri Ayunda, LO bapaslon Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa, perwakilan Polsek Kuranji, Kodam, Kesbangpol, dan Panwaslu Padang.

Ketua KPU Padang M. Sawati mengatakan setelah melewati proses verifikasi, berkas kedua bapaslon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, kecuali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Diterangkan Sawati, berkas LHKPN tiap bakal cawako dan wakilnya ada, tetapi belum memenuhi syarat.

“LHKPN ini sedang dalam proses di KPK. Keempat bakal calon itu mesti menyelesaikannya dan kami terima paling lambat tanggal 20 Januari pukul 16.00 WIB,” ujar Sawati kepada Padangkita.com.

Sementara, untuk pemeriksaan kesehatan terhadap kedua bapaslon yang dilakukan tempo hari juga sudah diketahui hasilnya. Keempat bakal cawako dan wakil dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, kata Sawati, kedua bapaslon ini dinyatakan mampu untuk menjadi walikota dan wakil walikota.

Penetapan cawako yang bertarung pada Pilwako Padang periode 2019-2024 akan diumumkan 12 Februari nanti. Setelah ditetapkan, cawako petaha mesti menyampaikan surat cuti. Surat tersebut berlaku sejak awal kampanye hingga akhir kampanye dan debat publik, yaitu 15 Februari–23 Juni.

“Dengan demikian, cawako tidak boleh menggunakan fasilitas negara pada masa cuti itu,” ujarnya.

Baca Juga

Mahyeldi - Hendri Pastikan Diri Menangkan Pilkada Padang 
Mahyeldi - Hendri Pastikan Diri Menangkan Pilkada Padang 
Tinjau TPS, Kapolda Sumbar Pastikan Pilkada di 4 Kota Aman
Tinjau TPS, Kapolda Sumbar Pastikan Pilkada di 4 Kota Aman
Ini Kata Mahyeldi Usai Mencoblos
Ini Kata Mahyeldi Usai Mencoblos
77 Personel Polres Pariaman Jaga TPS
77 Personel Polres Pariaman Jaga TPS
Pjs Walikota Padang Minta Sukseskan Pilkada Serentak
Pjs Walikota Padang Minta Sukseskan Pilkada Serentak
Antispasi Gejolak Saat Pilkada, Polda Sumbar Gelar Deklarasi Damai
Antispasi Gejolak Saat Pilkada, Polda Sumbar Gelar Deklarasi Damai