Padangkita.com - Data Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat dari 100 ribu bayi yang lahir, jumlah ibu yang meninggal saat melahirkan adalah 305 orang. Data tersebut merupakan data tahun 2016.
Data menyebutkan angka kelahiran di Indonesia mencapai 2 persen setiap tahunnya atau 5 juta kelahiran. Sedangkan jumlah penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 250 juta orang.
"Pada riskesdas 2016 terdapat 305 ibu yang meninggal dunia dari jumlah 100 ribu kelahiran di Indonesia. Jika dihitung 5 juta kelahiran pertahun, maka ada 13.000 ibu yang meninggal tiap tahunnya di Indonesia saat melahirkan," kata Dokter spesialis kandungan, Ali Sungkar.
Sementara itu, Eni Gustina, Direktur Kesehatan Keluarga, Kemenkes RI menambahkan, ada tiga penyebab utama tingginya angka kematian ibu di Indonesia. Tiga hal tersebut adalah yakni preeklamsia, pendarahan dan infeksi.
"Preeklamsia bisa berupa tekanan darah tinggi atau hipertensi, kejang serta edema atau penumpukan cairan dalam jaringan. Infeksi dan pendarahan bisa terjadi saat proses kelahiran di mana proses kelahiran tidak dijaga kebersihannya atau tenaga yang membantu melahirkan kurang terlatih," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Kesehatan, Sundoyo menyatakan Pelayanan kesehatan harus sama dilakukan di setiap daerah di Indonesia.
Ketentuan persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan kebijakan Pemerintah dalam menjaga kesehatan ibu dan mengurangi angka kematian ibu. Di samping adanya pengecualian pada kondisi tertentu dapat dilakukan di luar Fasyankes.
"Ketentuan persalinan harus dilakukan di Fasyankes tidak melarang tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam melakukan persalinan untuk menolong persalinan di luar Fasyankes, sehingga sejalan dengan ketentuan Pasal 16 ayat (4) PP No. 61 Tahun 2014," kata Sundoyo dikutip dari situs kemenkes.