Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Administrasi kependudukan sangat penting untuk pengambilan keputusan
Pariaman, Padangkita.com- Tahun 2020 jumlah penduduk Kota Pariaman tercatat sebanyak 94.224 jiwa, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 47.571 dan perempuan sebanyak 46.653.
Hal tersebut diketahui saat Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin hari Kamis (21/1/2021) mengikuti rilis bersama data Sensus Penduduk (SP) 2020 dan data administrasi kependudukan 2020 secara webinar, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman.
Rilis bersama data SP 2020 dan data administrasi kependudukan 2020 dengan tagline menuju satu data kependudukan Indonesia.
Kegiatan dihadiri juga oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pariaman beserta staf, Dinas Kominfo Kota Pariaman.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pariaman.
“Hari ini kita menyaksikan secara langsung Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia merilis data SP 2020 dan data administrasi kependudukan 2020,“ ungkap Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin.
Tujuannya untuk mengetahui jumlah penduduk di Indonesia, khususnya di Kota Pariaman. Jumlah penduduk tersebut tersebar di empat kecamatan.
Untuk Kecamatan Pariaman Tengah laki-laki sebanyak 16.171 jiwa dan perempuan 15.759. Kecamatan Pariaman Selatan laki-laki 10.100 jiwa dan perempuan 9.906 jiwa.
Kecamatan Pariaman Utara laki-laki 11.354 dan perempuan 11.237. Kecamatan Pariaman Timur laki-laki sebanyak 9.946 dan perempuan 9.751 jiwa.
Ia berharap, semua masyarakat akan tetap patuh dengan administrasi kependudukan karena ini sangat penting untuk masyarakat.
Ia juga mengimbau agar segera lakukan pengurusan surat-surat apabila ada warga yang bertambah dan meninggal agar data kependudukan Kota Pariaman terdata dengan rapi.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengatakan bahwa rilis bersama data kependudukan ini merupakan tindak lanjut dari selesainya SP Tahun 2020 yang telah dilaksanakan.
“Dasar penggunaan data kependudukan sebagai basis SP 2020 sesusai pasal 58 ayat (4) UU24/2013 digunakan untuk semua keperluan," kata dia.
Diantaranya, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakkan hukum serta pencegahan kriminal.
Ia menambahkan pada data kependudukan semester II 2020 juga terdapat penduduk berusia lebih dari 100 s.d 115 tahun sebanyak 17.463 jiwa dan semuanya telah memiliki KTP-el.
Kepala BPS RI dalam paparannya mengatakan bahwa pada level nasional jumlah penduduk hasil SP 2020 sudah selaras dengan data Adminduk.
Pada tingkat provinsi, perbedaan jumlah penduduk antara hasil SP 2020 dan data Adminduk merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya.
Ada sebanyak 270.203.916 jiwa penduduk indonesia hasil SP 2020. Untuk perinciannya terbanyak berada di Pulau Jawa dengan jumlah 151,6 juta atau 56.10 persen, Sumatra 58,6 juta atau 21.68 persen, Sulawesi 19,9 juta atau 7.36 persen.
Sementara Kalimantan sebanyak 16,6 juta atau 6.15 persen, Bali-Nusa Tenggara 15,0 juta atau 5.54 persen dan Maluku-Papua 8,6 juta atau 3.17 persen.
Penduduk berdasarkan jenis kelamin untuk laki-laki sebanyak 136,66 juta orang atau 50,58 persen dan perempuan 133,54 juta orang atau 49,42 persen dari penduduk Indonesia.
Ia berharap, dengan telah dirilisnya data SP 2020 dan data administrasi kependudukan 2020 dapat membantu semua pihak yang membutuhkan data sehingga data yang dipergunakan singkron dengan data yang telah dirilis. [*/rna]