Wawako Mulyadi Apresiasi Musrenbang Pariaman Timur untuk Sinkronkan Program Pemko dan Desa

Wawako Mulyadi Apresiasi Musrenbang Pariaman Timur untuk Sinkronkan Program Pemko dan Desa

Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi membuka Musrenbang Pariaman Timur. [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembanguanan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk menyingkronkan program Pemerintah Kota (Pemko) dan Desa.

Musrenbang dibuka oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi di Aula Hotel Casandra Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Selasa (25/2/2025). Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan apresiasi karena Kecamatan Pariaman Timur berhasil menyelanggarakan Musrenbang pertama.

“Tujuan pembangunan dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu lima tahun, telah menyepakati prioritas visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman 5 tahun ke depan. Melalui Musrenbang ini, akan memudahkan kita untuk menyingkronkan visi dan misi dengan usulan dari berbagai desa di Kota Pariaman,“ ungkap Mulyadi.

Musrenbang merupakan sebuah forum awal dari perencanaan untuk 1 tahun ke depan. Pada Musrenbang ini program yang sudah diusulkan melalui Musrenbang desa  dapat diselaraskan dengan program yang disesuaikan dengan visi misi dan dapat diakomodasi oleh APBD Kota Pariaman.

“Meskipun kondisi anggaran saat ini mengalami turbulensi, namun jangan sampai mengurangi semangat kita untuk memajukan Kota Pariaman. Untuk itu, saya berharap semua peserta, dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaiknya, sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai dan akan menjadi usulan pada Musrenbang tingkat kota nantinya,“ ujarnya.

Sementara itu, Camat Pariaman Timur, M. Arif Gunawan mengatakan pelaksanaan Musrenbang merupakan agenda tahunan yang tujuannya untuk mencari atau mendapatkan aspirasi atau usulan dari masing – masing desa yang ada di Kecamatan Pariaman Timur.

“Musrenbang merupakan forum strategis bagi kita semua yang hadir agar bisa menyampaikan aspirasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kita menghasilkan program - program yang bisa dinikmati masyarakat,“ ungkapnya.

Seperti diketahui, dasar pelaksnaan Musrenbang adalah Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.

Baca juga: Jelang Masuk Puasa, Pemko Pariaman akan Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Fasum

“Semoga Musrenbang ini dapat berjalan lancar dan dapat merumuskan serta mengambil  keputusan bersama sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman 5 tahun ke depan,“ harapnya.

[*/pkt]

Baca Juga

Poprov Sumbar Diundur Oktober, Pemko Pariaman Pastikan Ikut dan Siap Jadi Tuan Rumah 3 Cabor
Poprov Sumbar Diundur Oktober, Pemko Pariaman Pastikan Ikut dan Siap Jadi Tuan Rumah 3 Cabor
Yota Balad Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Yota Balad Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Pemko Pariaman akan Bangun Drainase Jalan 1,5 Km di Tiga Kelurahan, Anggaran Capai Rp2 Miliar
Pemko Pariaman akan Bangun Drainase Jalan 1,5 Km di Tiga Kelurahan, Anggaran Capai Rp2 Miliar
Yota Balad Usul Peningkatan Keselamatan di Jalur Kereta Api dan Gerbong untuk Daya Tarik Wisata
Yota Balad Usul Peningkatan Keselamatan di Jalur Kereta Api dan Gerbong untuk Daya Tarik Wisata
Pemko Pariaman Uji Publik Data Rumah yang Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Pemko Pariaman Uji Publik Data Rumah yang Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Lantik 2 Pejabat Eselon II, Wako Yota Balad Ungkap Pemerintahannya 1 Tahun 20 Februari
Lantik 2 Pejabat Eselon II, Wako Yota Balad Ungkap Pemerintahannya 1 Tahun 20 Februari