Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Sumbar.
Pengetatan dilakukan setelah ditemukannya empat sapi di Pasar Palangki, Kabupaten Sijunjung, yang positif terinfeksi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Berdasarkan penelusuran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Sumbar, sapi itu berasal dari Pekanbaru, Riau, setelah sebelumnya dibawa dari Temiang, Aceh.
Kadisnakkeswan Sumbar, Erinaldi mengatakan, pihaknya memperketat lalu lintas hewan ternak di kawasan pintu masuk Sumbar dengan provinsi lain.
"Kita bekerja sama dengan polisi serta LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) melakukan pengetatan terhadap lalu lintas hewan ternak ke Sumbar. Petugas kita sudah jalan di sana," ujarnya, Jumat (13/5/2022).
Dia menerangkan, di pintu masuk tersebut, pihaknya telah mendirikan posko pemeriksaan. Pihaknya akan mengecek hewan ternak yang dibawa oleh setiap kendaraan. Pihaknya juga akan mengecek kelengkapan dokumen hewan ternak tersebut.
"Jadi, seluruh kendaraan yang membawa ternak akan diperiksa. Kita perketat," sebutnya.
Erinaldi menyampaikan, pengetatan lalu lintas hewan ternak dilakukan terlebih semakin dekatnya momen Idul Adha. Sumbar masih memerlukan sapi dari luar provinsi untuk memenuhi kebutuhan di dalam provinsi untuk kurban.
Baca Juga: 4 Ekor Sapi Terinfeksi Wabah PMK, Pasar Ternak Palangki Sijunjung Ditutup Sementara
Selain itu, untuk mencegah wabah PMK, hewan ternak yang masuk juga akan diisolasi selama 15 hari di pasar ternak. Sapi tersebut tidak boleh keluar sebelum masa karantina berakhir. [fru]